Ini Cara Polres Cirebon Cegah Peredaran Narkoba di Lingkungan Sekolah

Cirebon,- Satuan Narkoba Polres Cirebon menggelar penyuluhan tentang bahaya narkoba dan sangsi hukum kepada Siswa-siswi SMK Nusantara Cirebon, yang berlangsung di Sekolah SMK Nusantara, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Senin (18/2/2019).

Penyuluhan bahaya narkoba dan sanksi hukum merupakan program unggulan Kapolres Cirebon AKBP. Suhermanto yang bertajuk “Police Goes to School”.

1. Pencegahan Peredaran Narkoba di Sekolah

Kegiatan penyuluhan yang diikuti kurang lebih 650 siswa SMK Nusantara Cirebon tersebut dihadiri Kasat Narkoba Polres Cirebon, AKP Joni yang diwakili KBO Narkoba Polres Cirebon, Iptu Muhyidin.

BACA YUK:  Selain Suguhkan 225 Menu, Bukber di Kampoeng Ramadan Aston Cirebon Juga Hadirkan Live Music

Menurut Muhyidin, penyuluhan tentang bahaya narkoba dan sanksi hukum sesuai dengan Undang-undang no. 35 tahun 2019 tentang Narkotika dan Undang-undang no. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Kegitan ini sebagai bentuk untuk mencegah peredaran narkoba karena jaringan narkoba telah masuk ke lingkungan Sekolah,” ujar Muhyidin.

2. Kenalkan Jenis Narkoba dan Miras Oplosan

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Sekolah SMK Nusantara Cirebon, Drs. H. Zaenal Abidin M.Si, guru-guru, dan jajaran anggota Satuan Narkoba Polres Cirebon.

Selain memberikan penyuluhan tentang bahaya Narkoba dan sangsi hukum, Sat Narkoba Polres Cirebon juga memberikan penyuluhan tentang zat adiktif lainnya, bahaya Miras, dan Miras Oplosan.

BACA YUK:  Kunjungi Gemerlap Perhiasan Pameran Lotus Gold Toko Mas Pantes di CSB Mall

“Selain Narkoba, banyak jenis obat-obatan yang tanpa ijin edar, dan miras oplosan, yang mana para siswa – siswi banyak yang masih awam tidak mengetahui bahwa obat-obatan tersebut dapat merusak kesehatan dan dapat menyebabkan kematian,” ungkapnya.

3. Berperan Aktif

Pihaknya berharap, dengan adanya kegiatan Police Goes to School ini, para siswa-siswi dapat mengetahui dan mengerti bahaya dari penggunaan narkoba

Sehingga, kata Muhyidin, kegiatan ini dapat mencegah, serta siswa-siswi dapat ikut berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, serta minuman keras oplosan di wilayah hukum Polres Cirebon. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *