Ini Alasan Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon Melaksanakan Sholat Jumat di Tengah Pandemik Covid-19

Cirebon,- Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon tetap melaksanakan sholat Jumat di tengah pandemik virus Corona atau Covid-19, Jumat (27/3/2020).

Dalam pelaksanaanya, Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon tetap melaksanakan protokol dari pemerintah seperti pengecekan suhu tubuh, menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, hingga penerapan Social Distancing.

Ketua At-Taqwa Center Kota Cirebon, Ahmad Yani mengatakan terkait pelaksanaan sholat Jumat di Masjid Raya At-Taqwa ini tentu bukan untuk diperdebatkan antara masjid agung di Ciayumajakuning yakni Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Cirebon tidak melaksanakan sholat Jumat.

“Semuanya punya dasar, termasuk kami tidak begitu saja menyelenggarakan sholat Jumat, tapi ini berdasarkan pertimbangan,” ujar Yani usai sholat Jumat kepada About Cirebon, Jumat (27/3/2020).

BACA YUK:  Gara-gara Baliho Abah Qomar, Banyak Warga Ikut Komentar

Lanjut Yani, kalau melihat di Kuningan dan Kabupaten Cirebon terkait tidak melaksanakan sholat Jumat, karena adanya surat edaran dari pemerintah daerah masing-masing terkait pencegahan virus Corona atau Covid-19.

“Di Cirebon juga ada surat edaran Wali Kota, tapi lebih spesifik tentang pendidikan. Ini bukan berarti tempat ibadah tidak perlu dicegah, kami tetap berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, MUI, hingga kesimpulannya At-Taqwa menyelenggarakan sambil melihat situasi,” terangnya.

“Sesuai dengan Fatwa MUI yang 3B, kami sepakat dari rapat kemarin masih menganggap sangat memungkinkan,” tambahnya.

Kalaupun kemudian hari, kata Yani, yang berwenang memohon At-Taqwa untuk tidak menyelenggarakan, kami taat kepada pemerintah dalam hal ini.

“Saat ini bukan berarti tidak taat, kami tetap menghargai semua fatwa maupun edaran dari pemerintah pusat sampai daerah, tapi pelaksanaannya sesuai kondisi. Jadi, kamipun kalau besok pemerintah daerah menyatakan At-Taqwa melakukan hal yang sama (tidak melaksanakan sholat Jumat) maka kami akan mengikuti ketentuan Pemda kota Cirebon,” bebernya.

BACA YUK:  Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, Pemuda Pancasila Kota Cirebon Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama

“Untuk saat ini, sebelum melaksanakan sholat Jumat, belum sampai kepada penyetopan untuk tidak melaksanakan sholat Jumat,” tandasnya.

Sementara, Jajang Badruzaman, selaku Khotib Sholat Jumat di Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon menjelaskan bahwa sholat Jumat kali ini ada yang lain dari biasanya. Yang biasanya shaf itu lurus dan rapat, seorang direnggangkan.

“Ini bukan apa-apa, tapi memang ini karena hasil musyawarah pengurus At-Taqwa. Jadi dalam satu sisi kita ingin melaksanakan Sholat Jumat tetap, tapi dalam satu sisi yang lain juga kita mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, sesuai protap SOP pencegahan virus Corona,” ujarnya kepada About Cirebon.

BACA YUK:  Peringati HPN 2024, Kepala BI Cirebon: Peran Media Menjaga Inflasi Sangat Signifikan

“Insyaallah, kalau ijtihad dan ijtihad bukan dilandasi hawa nafsu, tapi benar-benar dari pikiran yang jernih, Kalaupun itu salah, tetap masih mendapat pahala satu,” tambahnya.

Mengenai hal tersebut, pihaknya mengedepankan sebagaimana Arab Saudi melakukan lockdown Mekkah dan Madinah, ada kaidah usul fiqih mengatakan mencegah kemudhorotan itu diutamakan atau kemudhorotan itu harus di hilangkan.

“Sehingga, untuk menjaga kemudhorotan dan supaya satu sama lain tidak bersentuhan, maka kami pengurus At-Taqwa berijtihad merenggangkan shafnya dengan tetap melaksanakan sholat Jumat,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *