Indocement Kembali Raih Proper Hijau

Cirebon- PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (“Indocement”) menerima Anugerah Proper Hijau 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Penghargaan diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc., yang diterima oleh Direktur Utama Indocement, Christian Kartawijaya.

Direktur Utama Indocement, Christian Kartawijaya mengatakan, Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) adalah program yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak 1995 untuk mengukur kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan.

“Proper mendorong industri menerapkan prinsip ekonomi hijau dengan kriteria penilaian kinerja sistem manajemen lingkungan dan izin lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, pengendalian limbah B3 dan limbah Non B3, potensi kerusakan lahan khusus untuk kegiatan pertambangan serta mengurangi kesenjangan ekonomi dengan menerapkan program pemberdayaan masyarakat,” kata Direktur Utama Indocement, Christian Kartawijaya

BACA YUK:  Jadi Caleg DPR-RI, Charly Vanhoutten Ingin Berkontribusi di Tanah Kelahirannya

Peringkat Proper dibagi menjadi 5 yaitu Emas, Hijau, Biru, Merah, dan Hitam. Peringkat tertinggi adalah Emas dan peringkat terburuk adalah Hitam. Perusahaan yang memperoleh peringkat Emas adalah perusahaan yang telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi, melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.

“Anugerah Proper 2019 ini Indocement berhasil mempertahankan peringkat Hijau untuk Pabrik Cirebon serta peringkat Biru untuk Pabrik Citeureup, Bogor dan Pabrik Tarjun, Kotabaru,”ujarnya.

Christian Kartawijaya menambahkan, sebelumnya, di penghujung tahun 2019 lalu, Indocement juga telah membuktikan upaya hijau berkelanjutan dengan berhasil memperoleh Sertifikasi Standar Industri Hijau No. SIH 23941.1:2018 dari Kementerian Perindustrian untuk ketiga kompleks pabriknya, hal ini berarti semua kompleks pabrik milik Indocement memenuhi Standar Industri Hijau untuk industri semen Portland.

BACA YUK:  Bupati Cirebon Sebut Upaya Peningkatan SDM Unggul saat Kunjungi SMKN 1 Susukan

Kedua apresiasi dari Pemerintah ini merupakan bukti nyata dari upaya-upaya yang dilakukan Indocement dalam mengutamakan sistem manajemen lingkungan dan izin lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, pengendalian limbah B3 dan limbah Non-B3, potensi kerusakan lahan khusus untuk kegiatan pertambangan serta penerapan program pemberdayaan masyarakat yang membawa manfaat bagi masyarakat mitra melalui berbagai inisiatif program CSR yang terukur serta partisipasi aktif dalam program vokasi industri nasional.

“Indocement adalah salah satu produsen semen terbesar di Indonesia. Saat ini Indocement dan entitas anaknya bergerak dalam beberapa bidang usaha yang meliputi pabrikasi dan penjualan semen (sebagai usaha inti) dan beton siap-pakai, serta tambang agregat dan trass, dengan jumlah karyawan hampir 6.000 orang. Indocement mempunyai 13 pabrik dengan total kapasitas produksi tahunan sebesar 24,9 juta ton semen. Sepuluh pabrik berlokasi di Kompleks Pabrik Citeureup, Bogor, Jawa Barat; dua pabrik di Kompleks Pabrik Cirebon, Jawa Barat; dan satu pabrik di Kompleks Pabrik Tarjun, Kotabaru, Kalimantan Selatan.” pungkasnya. (rilis)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *