Imbas Harga BBM, Pemda dan TPID Kota Cirebon Terus Berupaya Kendalikan Inflasi

Cirebon,- Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akan menimbulkan kenaikan harga, khususnya pada komoditas pangan. Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Cirebon terus berupaya untuk mengendalikan inflasi.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan Pemda Kota Cirebon terus berupaya untuk mengendalikan inflasi ditengah penyesuaian harga BBM bersubsidi. Menurut Agus, inflasi Kota Cirebon masih terendah di tingkat Jawa Barat.

“Hingga Agustus 2022, tingkat inflasi kita terendah di Jawa Barat. Tentunya dengan penyesuaian harga BBM ini akan menimbulkan kenaikan harga, khususnya pada komoditi pangan,” ujar Agus, Senin (12/9/2022).

BACA YUK:  Kapolresta Cirebon : Laporkan Tindak Kejahatan Melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon

“Untuk itu, kami Pemda Kota Cirebon bersama TPID terus berupaya untuk mengendalikan inflasi sebagai dampak penyesuaian harga BBM,” tambahnya.

Upaya yang bisa dilakukan, kata Agus, yaitu dengan menggelar operasi pasar, pasar murah maupun intervensi terhadap jalur distribusi. Intervensi jalur distribusi dilakukan bekerja sama dengan daerah sekitar.

“Dengan demikian, jalur distribusi dan pangan terjaga dan harga stabil. Apalagi, Kota Cirebon bukan daerah produsen namun merupakan area perdagangan,” katanya.

Pemerintah, lanjut Agus, juga telah menyiapkan langkah pengamanan berupa tiga bantalan sosial sebagai dampak penyesuaian harga BBM. Yaitu subsidi BLT sebagai dampak penyesuaian harga BBM.

BACA YUK:  Mulai Hari Ini, Tiket Kereta Api Angkutan Lebaran 2024 Mulai Bisa Dipesan

“September ini sebanyak 38.539 keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan Rp 500 ribu,” bebernya.

Dana tersebut berasal dari BLT subsidi BBM tahap pertama sebesar Rp 300 ribu, untuk September dan Oktober, serta dana BPNT sebesar Rp 200 ribu. Sedangkan BLT subsidi BBM tahap kedua akan diberikan Desember 2022.

Bantuan subsidi upah juga akan diberikan. Untuk itu Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja diminta untuk melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya minta Plt Disnaker melakukan jemput bola,” ucap Agus.

BACA YUK:  Komisi II DPRD Kota Cirebon Minta Tinjau Terkait Retribusi TPI Kejawanan

Pemda Kota Cirebon, tambah Agus, tengah menunggu juklak dan juknis terkait alokasi dua persen dari alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana bagi hasil periode Oktober-Desember yang akan digunakan untuk perlindungan sosial, subsidi transportasi dan UMKM.

“Ada sekitar Rp 3 miliar yang disiapkan. Kita tunggu juklak juknisnya seperti apa. Selain itu sudah ada surat dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri terkait penggunaan dana BTT untuk pengendalian inflasi,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *