Hore.. Gaji PNS Naik Tahun Depan, Berapa?

Jakarta, 24 November 2016,- Kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil akan dilakukan pemerintah pada tahun 2017. Kabar tersebut dibenarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dalam rapat di Badan Anggaran DPR RI beberapa waktu lalu yang mengusulkan sebesar Rp5.000 per orang per hari kerja.

Dalam rilis yang diterima AboutCirebon Biro Jakarta, Kamis (24/11/2016), Direktur Jenderal Anggaran Askolani Kemenkeu menyatakan anggota Polri, PNS hingga TNI nantinya akan mendapatkan kenaikan uang lauk pauk jika disetujui Badan Anggaran.

Sebelum kenaikan, rata-rata uang lauk pauk PNS kira-kira Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per hari. Dengan kenaikan Rp5.000 berarti PNS akan menerima kenaikan gaji berupaya uang lauk pauk berkisar Rp35 ribu hingga Rp45 ribu per hari kerja.

BACA YUK:  Ketua DPRD Kota Cirebon Ingatkan Pemda Soal Kelayakan Infrastruktur Jalan

[Baca ya : PNS Akan Masuk Sabtu-Minggu, Setuju?]

Diketahui, DPR RI melalui sidang paripurna masa persidangan I Tahun Sidang 2016/2017 telah menyepakati UU APBN 2017. Salah satu sektor yang disepakati adalah anggaran belanja, yaitu mencapai Rp2.080,5 triliun. Anggaran belanja ini terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.315,52 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp764,92 triliun. (AC250)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *