HNSI Jawa Barat Sikapi Kebijakan Menteri KKP RI

Cirebon, 5 Mei 2017,- DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Barat menggelar Konferensi Pers Nelayan Jawa Barat terkait kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia di Hotel Grand Tryas, Jalan Tentara Pelajar, Kota Cirebon, Jumat (05/05/2017).

Hadir dalam kesempatan tersebut pengurus KUD atau Koperasi Perikanan se-Jawa Barat, DPD dan DPC HNSI se-Jawa Barat.

Menurut Sekretaris DPD HNSI Jawa Barat, Nurodi menyampaikan, sejak terpilihanya Presiden Joko Widodo dengan nawa citanya yang akan menjadikan Indonesia sebagai poros martim dunia seakan menjadi harapan baru bagi nelayanan khususnya di Jawa Barat. Lebih-lebih saat kampanye Jokowi berulangkali mengunjungi nelayan di Jawa Barat dan puncaknya saat penandatanganan komitmen politik Jokowi untuk mensejahterakan nelayan di Karangsong Indramayu.

BACA YUK:  Arus Balik Lebaran 2024, Penumpang KA di Wilayah Daop 3 Cirebon Masih Tinggi

Namun dengan berjalannya waktu setelah Presiden dilantik, kemudian mengangkat Susi Pujiastuti sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI), harapan tersebut sirna ditelan laut. Kebijakan Menteri KKP dalam memberantas ilegal fishing tentu saja dihargai sebagai bagian dari menegakkan kedaulatan RI dari gangguan asing.

“Namun demikian, apa jadinya jika akhirnya justru nelayan Indonesia dijadikan musuh sebagai pelaku ilegal fishing setelah serangkaian kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri KKP RI,” ujarnya.

Lanjut dia, contoh kongkritnya dari kebijakan tersebut yang bermasalah seperti lambatnya proses perijinan, larangan penggunaan alat tangkap cantrang, padahal alat ini menurut para ahli dan akademis tidak masuk dalam kategori tidak ramah lingkungan.

BACA YUK:  Cek Jadwal Bioskop Cirebon 11 Februari 2024 Yuk, Ada Film Horor Hingga Komedi Romantis Terbaru Lho

“Kebijakan itu yang kemudian membuat nelayan takut melaut, karena jika melaut dipastikan akan ditangkap dan dipenjarakan dan akhirnya nelayan memilih menganggur,”  terangnya.

Selain itu, Ketua DPC HNSI Kabupaten Indramayu, Dedi Aryanto menambahkan, kami nelayan Jawa Barat yang terwakili oleh HSNI Jawa Barat sebagai organisasi profesi dan Puskud Mina Laksana Mukti Jawa Barat sebagai lembaga ekonomi nelayan menyatakan sikapnya.

Ada 6 poin HSNI Jawa Barat menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Nelayan Jabar mangapresiasi kerja Susui Pujiastuti sebagai Menteri KKP RI dalam memberantas ilegal fishing.

2. Kami kecewa dengan kinerja Menteri Susi Pujiastuti, karena tidak mampu mensejahterakan nelayan Jabar, kebijakan yang dikeluarkan sangat menyengsarakan nelayan Jabar.

3. Kami meminta larangan penggunaan cantrang yang ditangguhkan sampai dengan Desember 2017 oleh Presiden Jokowi dapat dimaksimalkan untuk menyelesaikan penyaluran bantuan alat pengganti cantrang sampai benar-benar dipastikan 100 persen seluruh nelayan memiliki alat pengganti cantrang.

BACA YUK:  Tim Raimas Macam Kumbang 852 Polresta Cirebon Kembali Amankan 9 Pemuda Bersenjata Tajam

4. Menghentikan kriminalisasi terhadap nelayan dimanapun berada.

5. Melakukan sinergi dengan kementerian Koperasi dan UKM dalam melakukan pembinaan terhadap nelayan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui Koperasi perikanan/KUD.

6. Apabila Ibu Susi Pujiastuti sudah tidak mampu lagi untuk mensejahterakan nelayan, maka kami merekomendasikan agar mengundurkan diri dari Jabatan Menteri KKP RI dan kami tetap mengapresiasi kebijakan yang telah melindungi ikan dengan baik meski tidak mampu melindungi nelayan sebagaimana amanat Undang-undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *