HIMKI Meminta Tidak Ada Lagi Regulasi yang Mengganggu

Cirebon,- Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menyebut bahwa banyak regulasi pemerintah yang menghambat usaha mebel dan kerajinan di Indonesia.

Menurut Ketua Umum HIMKI, Ir. Soenoto seperti Penanam Modal Asing (PMA) besar di Surabaya bernama PT. WWI, sudah 1,5 tahun yang lalu memindahkan ke Vietnam.

“Karena di Vietnam tidak ada ganguan regulasi, bahkan pemerintahnya sangat memberikan dukungan,” ujarnya, Rabu (16/5/2018).

Menurutnya, di Indonesia banyak sekali regulasi, seperti yang dikatakan Jokowi ada 42 ribu regulasi yang menggangu jalannya bisnis.

BACA YUK:  Baznas Kota Cirebon Tetapkan Zakat Fitrah 2024 Beras 2,8 Kg atau Uang Rp 45 ribu

“Seperti di furnitur ada SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu), yang katanya ditutut oleh Internasional, tetapi Cina dan Vietnam tidak diberlakukan,” bebernya.

“Regulasinya banyak, saya tidak bisa perinci satu persatu, makanya HIMKI ada departemen yang menangani regulasi,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, contoh yang menggangu regulasi seperti SVLK, setiap perusahaan harus punya SVLK dan setiap tahun harus diperbarui.

“Kemudian misalnya impor bahan, yang sebetulnya bahan itu dipakai untuk komponen produk kita yang nantinya di expor lagi. Itupun rumit,” jelasnya.

BACA YUK:  Anniversary ke-10, Metland Hotel Cirebon Usung Konsep Experience Beyond Stay

Ia berharap, ke depannya tidak ada regulasi yang menggangu dan menghambat bisnis. “Dan target expor minimal 5 miliar dollar bisa tercapai dalam setahun. Sampai hari ini baru 2,6 miliar dollar,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *