Hasil Operasi KRYD, Polresta Cirebon Berhasil Amankan Puluhan Tersangka

Cirebon,- Puluhan tersangka berhasil diamankan oleh Polresta Cirebon dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang berlangsung dari tanggal 1-14 Januari 2023. Tersangka yang diamankan berasal dari berbagai kasus tindak pidana seperti geng motor dan narkoba.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan dari kegiatan KRYD tersebut, petugas berhasil mengamankan 920 botol miras berbagai merek, 162 liter tuak, dan 7 knalpot bising.
“Selain mengamankan tersangka dari berbagai tindak pidana, petugas Polresta Cirebon berhasil mengamankan barang bukti seperti miras berbagai merek, tuak, dan knalpot bising,” ujar Dedy, Selasa (17/1/2023).
Operasi KRYD, kata Dedy, bertujuan untuk menjaga ketertiban kamtibmas dan terjaganya kondusivitas di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dalam pelaksanannya, pihaknya menyasar berbagai lokasi setiap malamnya untuk memastikan keamanan masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Dalam operasi KRYD ini juga kami mengamankan para tersangka dan barang bukti berupa empat sepeda motor, handphone, delapan buah senjata tajam, obat keras terbatas, dan lainnya,” ungkapnya.
Selain itu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 13 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon selama periode 1 – 15 Januari 2023. Petugas juga berhasil mengamankan 15 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.
Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 25,79 gram sabu-sabu, dan 13.050 butir obat keras terbatas yang terdiri dari 5.364 butir Dextro, 5.028 butir Trihexiphenidyl, serta 2.661 butir Tramadol. Selain itu, 378 botol miras pabrikan, 51 liter ciu, dan 237 liter tuak juga turut diamankan petugas.
“Kasus yang diungkap dalam operasi KRYD diantaranya geng motor di Kecamatan Babakan dan Kecamatan Pabedilan, peredaran obat keras terbatas di Kecamatan Arjawinangun. Saat ini, para tersangka telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (HSY)