Hari Pertama PPKM Darurat di Kota Cirebon, Petugas Lakukan Penyekatan

Cirebon,- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai diterapkan hari ini, Sabtu (3/7/2021) hingga 20 Juli 2021. Petugas mulai melakukan penyekatan di tiga titik.

Tiga titik penyekatan berada di Kedawung, Jalan Kalijaga, dan Krucuk (depan Bakorwil). Selain itu, ada juga posko dalam kota di dua titik yakni Jalan Cipto depan GTC dan depan Gedung BAT.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengatakan mulai hari ini sudah dilakukan pergeseran pasukan (serpas) yang disebar di lima titik posko pengamanan. Dari lima titik, tiga diantaranya pos penyekatan dan dua titik pos penyekatan dalam kota.

BACA YUK:  Bupati Imron Berikan Penghasilan Tetap dan BPJS Ketenagakerjaan untuk Para Kuwu dan Perangkat Desa

“Tiga titik penyekatan ada di pos Kalijaga, pos Kedawung, dan pos Bakorwil. Penyekatan dan penutupan jalan dalam kota ada di depan GTC dan depan BAT,” ujar Imron usai Apel Gelar Pasukan di Balaikota Cirebon, Sabtu (3/7/2021).

Kegiatan PPKM selama 17 hari, lanjut Imron, dalam satu regu sebanyak 150 pasukan, yang terdiri dari sinergitas antara TNI-Polri dan Pemda Kota Cirebon. Jika dikalikan di lima titik penyekatan, artinya mengerahkan sebanyak 450 sampai 500 personil.

“TNI-Polri sifatnya hanya membackup bila mana ada tindakan hukum dan mendapat perlawanan. Kami akan melapis lagi dengan Undang-undang Karantina Kesehatan maupun pasal yang ada di KUHP dan UU lainnya,” tegas Imron.

BACA YUK:  Forkopimda Kota Cirebon Gelar Tarhim di Masjid Adz-Dzikra Polres Cirebon Kota

“Intinya kita memaksa orang untuk mengikuti instruksi Presiden terkait PPKM darurat,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *