Hari Keempat, 150 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Petugas Gabungan di Kabupaten Cirebon

Cirebon,- Sebanyak 150 orang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan yang digelar oleh petugas gabungan dari Polresta Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, dan Satpol PP Kabupaten Cirebon, Jumat (18/9/2020).

Hari keempat operasi yustisi tersebut dilaksanakan di Jalan Pangeran Kejaksan Sumber, Jalan Ir. Soekarno, Sampiran Talun, dan Patroli Mobile sekitaran Wilayah Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan berhasil menjaring ratusan masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas. Para pelanggar langsung didata dan dijatuhi sanksi.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan hari keempat operasi yustis protokol kesehatan, petugas mendapatkan 150 orang pelanggar dari tiga lokasi.

BACA YUK:  Semarakkan Isra Miraj, PT KAI Daop 3 Berikan Souvenir untuk Penumpang Cilik yang Hafal Surat Al-Quran

Sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan yakni mulai push up, menyapu jalan, mencabuti rumput, dan lainnya.

Bahkan, usai diberikan sanksi, warga yang terjaring razia langsung diberikan masker dan diedukasi mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Sanksi yang diberikan ini untuk memberi efek jera kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Padahal, protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat karena pandemi Covid-19 belum berakhir,” ujar Syahduddi.

Pemberian sanksi ini, kata Syahduddi, sesuai Pergub Nomor 60 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 53 Tahun 2020.

BACA YUK:  Resmikan Gedung Khusus PPA, Bupati Harapkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Cirebon Turun

“Mudah-mudahan ada efek jera sehingga tidak ada lagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” harap Syahduddi.

Selain itu, tambah Syahduddi, penerapan protokol kesehatan juga semata-mata dilakukan untuk melindungi diri dan keluarga agar tidak terpapar Covid-19.

Sehingga, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan demi membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Masyarakat harus memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan,” pungkas Syahduddi. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *