Hari Kedua Razia Masker, Petugas Gabungan di Kabupaten Cirebon Masih Banyak Temukan Pelanggar

Cirebon,- Hari kedua operasi yustisi penggunakan masker, petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Cirebon masih menemukan ratusan warga yang tidak memakai masker, Rabu (16/9/2020).

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker sebanyak 157 orang dan para pelanggar tersebut diberikan sanksi sosial dengan melakukan pembersihan terhadap fasilitas umum serta diberikan masker.

Pengguna jalan yang terjaring razia karena tidak memakai masker itu pun langsung diarahkan kepada petugas satpol PP Kabupaten Cirebon untuk dicatat namanya dan diberi hukuman sosial.

BACA YUK:  Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Dua Pemuda yang Hendak Tawuran

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. M. Syahduddi yang memimpin kegiatan Operasi Yustisi menyampaikan bahwa Operasi Yustisi yang dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, pelaksanaan Operasi Yustisi ini turut melibatkan TNI dan pemerintah Kabupaten Cirebon. Operasi yustisi ini akan dilaksanakan sampai batas waktunya tidak ditentukan.

“Dalam Operasi Yusitisi ini petugas akan memberikan tindakan atau sanksi sebagai tindak pembelajaran kepada  masyarakat yang tidak memakai masker, tentu dengan cara yang humanis,” ujar Syahduddi.

Oleh karena itu, kata Syahduddi, masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah dengan selalu mengedepankan 3M yakni menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *