Hari ini, Pemungutan Suara Ulang di Kota Cirebon Digelar

Cirebon,- Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 TPS yang tersebar di empat kecamatan di Kota Cirebon berlangsung hari ini, Sabtu (22/9/2018).
Pengamanan di sejumlah TPS yang dilaksanakan PSU dijaga ketat oleh pihak kepolisian, TNI, Satpol PP, hingga Linmas.
Baca juga ya KPU Kota Cirebon Menetapkan Pemungutan Suara Ulang Pada 22 September 2018
Pantauan About Cirebon di lokasi TPS 17 RW 08, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, belum terlihat banyaknya masyarakat yang memberikan hak suaranya.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara TPS 17, RW 08, Kelurahan Kesenden, Siti Eroh mengatakan pihaknya tidak yakin masyarakat yang berpartisipasi dalam PSU Kali ini.
“Soalnya waktu tanggal 27 Juni 2018 kemarin aja yang hari libur banyak yang ngga nyoblos,” ujarnya.
“Apalagi sekarang ada sebagian yang masih kerja, jadi tidak yakin banyak yang berpartisipasi,” imbuhnya.
Dari catatan TPS 17, kata dia, ada sekitar seratus warga yang tidak hadir dalam pemungutan suara pada tanggal 27 Juni lalu, dari 360 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada TPS 17.
Sementara itu, pantauan About Cirebon di TPS 16 Kelurahan Kesenden, sampai pukul 09.30 WIB pun sama, masyarakat yang ingin memberikan hak suaranya belum memadati TPS.
Sedangkan di TPS 28 Kelurahan Kesenden, tampak masyarakat yang berbondong-bondong mendatangi TPS untuk memberikan hak suaranya.
Sekedar diketahui, pelaksanaan PSU di 24 TPS yang tersebar diempat Kecamatan, berdasarkan amar keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait pelanggaran pembukaan kotak suara.
Oleh karena itu, MK memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon untuk digelarnya PSU di 24 TPS. (AC212)