Hari Ini Kasus Covid-19 di Kabupaten Cirebon Bertambah Dua, Salah Satunya Bayi Usia 3 Bulan

Cirebon,- Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon kembali bertambah dua orang. Sehingga, total kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Cirebon menjadi 40 kasus.

Dari 40 kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19, 22 kasus diantaranya sembuh, masih perawatan 14 kasus, dan 4 kasus meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni mengatakan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Cirebon kembali bertambah, hari ini ada penambahan dua kasus baru yakni kasus ke-39 dan kasus 40.

“Ada dua kasus baru hari ini, kasus ke 39 berjenis kelamin perempuan berusia 3 bulan dan kasus 40 laki-laki berusia 45 tahun,” ujar Enny, Minggu (19/7/2020).

BACA YUK:  Tahun 2024, 331 Rutilahu di Kota Cirebon Akan Segera Diperbaiki

Menurut Enny, bayi yang berusia 3 bulan yang positif Covid-19 sedang menjalankan pengobatan di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita Jakarta.

“Kasus baru bayi tersebut tidak terkait dengan kasus sebelumnya, tapi teridentifikasi ketika dalam masa pengobatan di RSJ Harapan Kita dan saat ini dirawat di harapan kita,” ungkapnya.

“Sedangkan untuk kasus 40 berjenis kelamin laki-laki usia 45 tahun berasal dari Kecamatan Gunung Jati dan tidak ada kaitannya dengan kluster Gunung Jati,” tambahnya.

Sejak diberlakukannya adaptasi kebiasaan baru (AKB), menurut Enny, penambahan kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Cirebon ada penambahan sampai 21 kasus. Sehingga, jumlah sampai saat ini di Kabupaten Cirebon ada 40 kasus.

BACA YUK:  Di Gedung Jaya Suprana Institute, SMSI Paling Awal Menerima Penghargaan MURI

Dari 40 kasus ini, diantaranya ada pekerja migran dan data pekerja yang dirawat di Wisma Atlet berasal dari Kemenkes. Kita tidak tahu, apakah pekerja tersebut dari negara itu positif atau negatif.

“Saat ini pekerja migran yang dirawat ada lima orang dan penambahan kasus sejak diberlakukannya AKB ini berasal dari impor kasus, tidak ada yang transmisi lokal,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *