Hari ini, 11 Pecahan Uang Rupiah yang Baru Resmi Diedarkan

Cirebon, 19 Desember 2016,- Presiden Republik Indonesia meresmikan pengeluaran dan peredaran sebelas pecahan uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016, yang diresmikan di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (19/12/2016).

Peresmian sekaligus menandai bahwa sebelas pecahan uang tersebut mulai berlaku, dikeluarkan dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepala Bank Indonesia Cirebon, Abdul Majid Ikram mengatakan, kesebelas uang Rupiah TE 2016 terdiri dari tujuh pecahan uang rupiah kertas dan empat pecahan uang rupiah logam.

[Baca juga : Ada Rupiah Baru, Bagaimana Nasib Uang Lama?]

BACA YUK:  Antrean Online Mobile JKN Berikan Kepastian Layanan di Fasilitas Kesehatan

Uang rupiah kertas yang baru terdiri dari pecahan Rp. 100.000,-, Rp. 50.000,-, Rp. 20.000,-, Rp. 10.000,-, Rp. 5.000,-, Rp. 2.000,- dan Rp. 1.000,-. Sedangkan untuk uang rupiah logam terdiri dari pecahan Rp. 1.000,-, Rp. 500,-, Rp. 200 dan Rp. 100,-.

“Peresmian pada hari ini bertepatan pula dengan peringatan Hari Bela Negara. Sejalan dengan semangat bela negara, uang Rupiah TE 2016 menampilkan dua belas gambar Pahlawan Nasional sebagai gambar utama dibagian depan uang Rupiah,” ujarnya, saat press conference di Bank Indonesia Cirebon, Senin (19/12/2016).

BACA YUK:  Ratusan Rider Cilik Kembali Adu Cepat di Sirkuit Grage City Mall

Pencantuman gambar Pahlawan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas jasa yang telah diberikan bagi negara Indonesia. Selain itu, semangat kepahlawanan dan nilai-nilai patriotisme para Pahlawan Nasional diharapkan menjadi teladan, khususnya bagi generasi muda Indonesia.

Untuk lebih memperkenalkan keragaman seni, budaya dan kekayaan Indonesia, uang rupiah kertas menampilkan pula gambar tari nusantara dan pemandangan alam dari berbagai daerah Indonesia.

“Keragaman dan keunikan alam budaya yang ditampilkan dalam uang rupiah diharapkan dapat semakin membangkitkan kecintaan terhadap tanah Air Indonesia,” tambahnya.

BACA YUK:  Kerja Sama dengan Cirebon Tiket, Sociamedic Clinic Berikan Harga Spesial Treatment Hemat

Rupiah merupakan salah satu simbol kedaulatan negara yang wajib dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Indonesia. Dengan demikian sudah menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk menggunakan uang Rupiah dalam setiap transaksi.

“Masyarakat yang ingin menukarkan uang dengan yang baru bisa melalui seluruh perbankan dan sudah berlaku untuk pembayaran. Dengan berlakunya uang TE 2016 ini, uang Rupiah yang beredar saat ini masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran,” tutupnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *