Cirebon,- Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat menekankan kepada kepala daerah dalam penggunaan masker.
Hal tersebut disampaikan Ridwan Kamil saat melakukan rapat gugus tugas bersama kepala daerah di Kota Cirebon, Rabu (5/8/2020).
Menurut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan, perbandingan penggunaan masker dan lock down sama-sama menurunkan penularan. Namun, dampaknya sangat berbeda.

“Dari hasil study yang kami terima, bahwa lockdown dengan pakai masker ini sama-sama menurunkan penularan Covid-19,” ujarnya kepada awak media.
Kang Emil menjelaskan, jika lockdown dampaknya adalah ekonomi menjadi korban, sosial menjadi stres dan lain sebagainya.
Sedangkan, lanjut Kang Emil, penggunaan masker sama turun penularan, tapi ekonominya bisa berjalan.
“Oleh karena itu, saya titip Jawa Barat sudah jangan lockdown lagi, karena korban ekonomi sosial terlalu tinggi costnya. Sehingga, harus disiplin pakai masker,” terangnya.
“Kemudian kenapa ada denda ada sanksi, karena kedisiplinan pakai masker hanya 50 persen. Jadi saya titip kepada Walikota untuk banyakin razia masker,” tambahnya.
Razia masker itu, kata Ridwan Kamil, bukan mencari uang, tapi semata-mata untuk menegakan kedisiplinan agar tidak ada option lockdown hidup lagi.
“Sanksi denda merupakan opsi terakhir dalam peraturan gubernur (Pergub), karena bisa sanksi sosial dan orang tersebut ngeyel denda saja,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Walikota Cirebon, Drs. Nashrudin Azis menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kota Cirebon sudah melaksanakan razia masker. Hanya saja, kita harus sering-sering melakukan razia.
“Kita harus sering-sering melakukan razia secara berkala dan secara acak tempatnya,” ujar Azis.
Mengenai sanksi, kata Azis, pihaknya akan tetap melakukan denda, baik itu denda sosial maupun uang akan dilakukan semua dengan melihat pertimbangan dilapangkan.
“Untuk melakukan denda kita harus ada surat menyurat, sehingga dibutuhkan tempat untuk merazia. Seperti dalam kepolisian dalam hal tilang menilang, kita siapkan perangkat itu terlebih dahulu dan kita akan lakukan secara acak agar tidak mudah ditebak oleh masyarakat,” pungkasnya. (AC212)