FSPMI Cirebon Tolak UMK Kabupaten Cirebon Tahun 2018 Rp 1.87Juta

Cirebon, 9 Nopember 2017,- UMK di Kabupaten Cirebon naik 8,71% yang sebelumnya pada tahun 2017 sekitar Rp1.723.578, dan tahun 2018 nanti akan naik menjadi Rp1.870.3700. Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon Abdullah Subandi, seperti dikutip Radar Cirebon.

Namun hal tersebut ditolak oleh FSPMI Cirebon melalui Moh. Machbub, Sekretaris KC FSPMI Cirebon melalui rilis yang diterima About Cirebon.

Menurutnya, sidang pleno yang diselenggarakan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Cirebon dalam rangka penetapan upah minimum tahun 2018 dinilai tidak berkeadilan dan membungkam kebebasan berpendapat. Pasalnya ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Cirebon yang sekaligus Kadisnakertrans Kabupaten Cirebon tidak mendengar dan mengakomodir pendapat Dewan Pengupahan dari unsur serikat pekerja.

BACA YUK:  Gara-gara Baliho Abah Qomar, Banyak Warga Ikut Komentar

Unsur serikat pekerja minta agar pendapatnya tentang penolakan penetepan Upah Minimum Kabupaten umk Cirebon tahun 2018 tidak menggunakan PP Nomor 78 tahun 2015 dan terlebih dahulu melakukan survey KHL serta usulan besaran UMK versi serikat buruh dapat dituangkan dalam berita acara sidang pleno.

“ Keputusan pimpinan sidang yang diambil dalam sidang Pleno Pengupahan adalah keputusan yang tamak, otoriter, serakah dan anti demokratis,” tuturnya.

Moh. Machbub, menambahkan, saya tantang Kepala Disnakertrans Kab. Cirebon dan Sekaligus Ketua Apindo Kab. Cirebon untuk debat terbuka tentang Pengupahan/Upah Layak. Tujuan debat terbuka ini adalah agar pekerja/buruh Kabupaten Cirebon mengetahui berapa upah layak sebenarnya dengan banyaknya kenaikan bahan pokok, BBM, pencabutan subsidi listrik dan lain-lain.

BACA YUK:  Info Loker ! Lowongan Kerja Terbaru di Army Online Shop April 2024

Alasan kami menuntut upah layak adalah agar daya beli buruh dan rakyat meningkat. Ketika daya beli naik, akan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi.

“ Buruh meminta agar upah minimum 2018 naik sebesar 650 ribu atau setara setara dengan 50 dollar atau sesuai dengan survey KHL,” pungkasnya. (AC400)

 

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *