Forum Nakes Non ASN Jabar Gelar Audiensi dengan DPRD Agar Diangkat menjadi ASN

Bandung,- Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan Non ASN Provinsi Jawa Barat melakukan audiensi dengan Komisi V DPRD Jawa Barat, Jumat (13/05/2022) di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.

Dalam audiensi tersebut dihadiri oleh anggota Komisi V Ali Rasyid, M.Sos dan Hj Sari Sundari, S.Sos serta dihadiri stakeholder terkait yakni Sekdis Dinkes dr. H. Firman Adam, S.Pd, MM.Pd, yang didampingi Kabid Sumberdaya Kesehatan dan Kasi SDM.

Kemudian dihadiri juga dari Bappeda Rinny Cempaka, S.Si, MT sebagai Kabid Perencanaan, dari BKD provinsi Jawa Barat yang dihadiri oleh Kasubag Kepegawaian Dr Rully Ruslina Novianti, S.Pd, M.Pd serta seluruh utusan dari Forum Komunikasi Honorer Tenaga kesehatan non ASN di setiap kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Jawa Barat.

BACA YUK:  Bentuk Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Gelar Nonton Bareng Aquaman di 12 Kota

Tedi Ganjar S, A.Md.Kep selaku Ketua Forum berharap agar PP No 56 Tahun 2012 dapat diimplementasikan sebagaimana mestinya sehingga konsekuensi dari implementasi tersebut kami PTT Tenaga kesehatan dapat diangkat sebagai PNS/ASN.

Sementara itu Anie, A.Md.Keb sebagai bidan dari daerah Kabupaten Tasikmalaya dan sekaligus bendahara forum menyampaikan berbagai ketimpangan yang dialami tenaga Honorer nakes yang memiliki masa pengabdian dan pengalaman yang mumpuni dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat seakan didiskriminasikan dengan dibiarkan terkatung-katung menjadi tenaga kontrak tanpa jenjang karier yang jelas.

BACA YUK:  Bupati Imron Buka Musrenbang RKPD 2025, Wujudkan 7 Prioritas Pembangunan Kabupaten Cirebon

Sedangkan menurut Endri Herlambang, S.IP, M.Pd selaku pembina forum tersebut. menegaskan bahwa di setiap penandatanganan kontrak PTT nakes seringkali disodorkan untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak menuntut untuk diangkat menjadi PNS.

“ Artinya surat pernyataan tersebut merupakan alat bukti bahwa diindikasikan ada upaya dari pihak eksekutif untuk tidak menjalankan amanat Undang-Undang dan peraturan yang berlaku,” tambah Endri.
Tentunya DPRD Provinsi Jawa Barat khususnya Komisi V sudah sepantasnya melakukan pengawasan.

Pihak DPRD Jawa Barat melakui Ali Rasyid, S.Sos menjelaskan bahwa kami sengaja menghadirkan semua pihak agar dari pertemuan ini dapat membuahkan hasil yang maksimal.

BACA YUK:  Stabilkan Harga Beras, Pemda Kota Cirebon akan Segera Gelar Operasi Pasar Murah

“Kami pun dalam waktu dekat akan mengadakan pembahasan Raperda Nakes, yang salah satunya akan diatur tentang bagaimana Tenaga Honorer Nakes secara khusus dapat diangkat menjadi PNS tanpa melaui tes dan cukup melalui verivikasi dan validasi saja,” jelas Ali Rasyid.

Dari Dinkes, Bappeda dan BKD pun, memberikan respon positif dan akan menindaklanjuti sesuai Tupoksi masing-masing. Dari pihak forum sudah mengajukan usulan pengadaan kuota pengangkatan PNS / PPPK bagi honorer nakes. (*)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *