Februari 2021 Kota Cirebon Alami Inflasi 0,07 Persen, Cabai Sumbang Inflasi

Cirebon,- Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cirebon mencatat, pada Februari 2021 Kota Cirebon alam inflasi sebesar 0,07 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 103,49. Dari 7 kota pantauan IHK di Provinsi Jawa Barat, tercatat semua kota mengalami inflasi.

Inflasi tertinggi terjadi di Kota Bogor sebesar 0,24 persen. Inflasi terendah terjadi di Kota Tasikmalaya sebesar 0,02 persen.

Joni Kasmuri, Kepala BPS Kota Cirebon mengatakan pada bulan Februari 2021 Kota Cirebon mengalami inflasi sebesar 0,07 persen. Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.

Sebaliknya, lanjut Joni, deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran.

BACA YUK:  Ratusan Rider Cilik Kembali Adu Cepat di Sirkuit Grage City Mall

“Ada beberapa komoditas yang mengalami peningkatan harga pada Februari 2021. Sehingga, Kota Cirebon mengalami inflasi sebesar 0,07 persen,” ujar Joni, Kamis (4/3/2021).

Joni menjelaskan beberapa komoditas yang mengalami peningkatan harga pada Februari 2021, antara lain cabai rawit, cabai merah, roti manis, melon, pembersih lantai, bawang merah, dan mie kering instant.

“Dari sebelas kelompok pengeluaran, lima kelompok mengalami inflasi, empat kelompok mengalami deflasi, dan dua kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks,” bebernya.

Kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,32 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,09 persen. Kemudian, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,05 persen.

BACA YUK:  Pasangan Anies - Muhaimin Unggul di 3 TPS Benda Kerep Cirebon

Sedangkan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,50 persen, dan kelompok kesehatan sebesar 0,07 persen.

“Kelompok yang mengalami deflasi adalah kelompok transportasi sebesar 0,39 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,01 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,29 persen,” terangnya.

Namun, kata Joni, kelompok yang tidak mengalami perubahan indeks yaitu, kelompok pendidikan, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran.

Tingkat inflasi tahun kalender Februari 2021 sebesar 0,15 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Februari 2021 terhadap Februari 2020) sebesar 1,04 persen. Sedangkan tingkat inflasi pada periode yang sama tahun kalender 2020 dan 2019 masing-masing sebesar masing-masing sebesar 0,26 persen dan 0,04 persen.

BACA YUK:  Info Loker! Lowongan Kerja Terbaru untuk RS Irhamna di bulan April 2024

Tingkat inflasi tahun ke tahun untuk Februari 2020 terhadap Februari 2019 dan Februari 2019 terhadap Februari 2018 masing-masing sebesar 1,76 persen dan 1,21 persen.

“Februari 2021, Provinsi Jawa Barat mengalami inflasi 0,19 persen dan Nasional mengalami inflasi 0,10 persen,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *