Fakultas Hukum Unswagati Cirebon Gelar Penyuluhan Hukum

Cirebon,- Fakultas Hukum Unswagati Cirebon bekerja sama dengan PT. Jasa Raharja dan Polres Kota Cirebon menggelar penyuluhan hukum yang berlangsung di Atrium Kampus I Unswagati, Jalan Pemuda, Kota Cirebon, Kamis (5/4/2018).

Kegiatan Penyuluhan Hukum mengambil tema “Prosedur Pengajuan Santunan Kecelakaan Lalu Lintas Jalan”.

Dr. Edy hartono, S.E., M.M., selaku Kepala Badan Penjaminan Mutu Kampus Unswagati Cirebon, dalam sambutannya sangat mengapresiasi dan mendukung secara penuh atas kegiatan penyuluhan hukum ini.

“Acara seperti ini sangat bermanfaat, karena dengan adanya penyuluhan dan sosialisasi ini berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Lanjut dia, penyuluhan hukum yang diselenggarakan bersama PT. Jasa Raharja dan Polres Kota Cirebon, masuk dalam kategori pengabdian kepada masyrakat.

BACA YUK:  Perayaan Ulang Tahun ke-2, Kopi Montong Akan Gelar Promo Durian Petruk Rp 75 Ribu

Lebih lanjut, Universitas sudah banyak melakukan kerja sama dengan pihak-pihak eksternal, baik dalam negeri maupun luar negeri. Untuk bisa berdaya, kemudian menghasilkan suatu mutu yang lebih baik.

“Maka, kerja sama itu tidak berhenti menjadi berkas yang ditumpuk, tetapi harus ditindaklanjuti dengan implementasinya,” kata Edy.

“Ini bentuk nyata, Fakultas Hukum merespons untuk mengimplementasikan kerja sama yang sudah dibuat dengan menggelar kegiatan ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Kota Cirebon, AKP. Rezkhy Satya Dewanto mengatakan, pada kegiatan ini dari Satuan Lalu Lintas Polres Kota Cirebon menjelaskan proses terjadinya kecelakaan dan penyebab kecelakaan terjadi di wilayah Kota Cirebon.

BACA YUK:  Peluncuran Single Terbaru Humilation Berjudul Obituarium

“Kita menekankan agar semua turut andil, dari berbagai elemen untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas,” ungkpanya.

Kata dia, sudah banyak contoh terjadi kecelakaan di wilayah kita, sehingga jangan sampai menjadi korban-korban selanjutnya. Kemudian, bagaimana mereka turut andil dan berpartisipasi dalam membantu Polisi mengungkap sebuah peristiwa kecelakaan.

“Contohnya untuk memberikan kesaksian, tidak pergi pada saat melihat kecelakaan, dan dengan ikhlas memberikan keterangan apa saja,” bebernya.

Pihaknya berharap, dari kegiatan ini masyarakat Kota Cirebon bisa tertib berlalu lintas.

Selain itu, Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Cirebon, H. Sugito, S.E. menambahkan, untuk tata cara memperoleh santunan, bila mengalami kecelakaan dalam perjalanan di darat, laut, maupun udara, lapor ke instansi berwenang.

BACA YUK:  Persiapkan Kebutuhan Ramadan dan Lebaran, Bulog Cirebon Dikirim Beras dari Thailand

‘Kemudian langsung menghubungi kantor Jasa Raharja terdekat untuk mendapatkan informasi awal, lalu lampirkan surat keterangan kecelakaan dari instansi terkait seperti kepolisian,” jelasnya.

Kata dia, mintalah surat keterangan kesehatan korban akibat kecelakaan seperti rincian biaya perawatan dan copy resep dari dokter yang merawat.

“Jangan lupa, siapkan KTP asli korban atau ahli waris, KK, surat nikah atau akte kelahiran, dan keterangan ahli waris bagi korban yang meninggal dunia dari kelurahan atau kepala desa. Selanjutnya, serahkan berkas yang sudah langkap dan akan diproses pembayaran santunan,” tandasnya. (AC212)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *