Elevated Track Railway di Kota Cirebon Sedang Dikaji, Mulai Jalan Slamet Riyadi Hingga Pegambiran

Cirebon,- Wali Kota Cirebon sudah mengusulkan terkait perlintasan kereta api sebidang kepada Menko Marves, Menteri Perekonomian, dan juga Menteri Perhubungan pada 30 Desember 2021 lalu. Usulan tersebut langsung direspon oleh Kementerian Perhubungan untuk melakukan audensi melalui zoom meeting.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan dalam audensi dengan Kementerian Perhubungan, telah disampaikan kondisi eksisting dan menyampaikan usulan dalam penanganan jalur perlintasan sebidang.
“Kami menyampaikan usulan dalam penanganan jalur perlintasan sebidang, satu melalui under pass, kedua fly over, dan ketiga Elevated Track Railway. Dan kita lebih rekomendasi dengan Elevated Track Railway,” ujar Agus, Kamis (27/1/2022).
Baca Yuk : Kota Cirebon Diusulkan Dibangun Elevated Track Railway
Kementerian Perhubungan, lanjut Agus, berprinsip mendukung apalagi dengan pelaksanaan kereta api semi cepat sedang dalam proses pengkajian. Pihaknya berharap pengkajian tersebut tidak hanya kereta api semi cepat, tapi kereta reguler bisa dinaikan di atas.
“Kalau sisi panjang Elevated Track Railway dari Jalan Selamet Riyadi sampai dengan Pegambiran sekitar 7KM. Melihat anggaran dihitung oleh Kementerian Perhubungan, 1 KM itu sekitar Rp. 600 Milyar ,” katanya.
Agus berharap dari Kementerian Perhubungan melakukan pengkajian dan sepakat melakukan pengkajian dengan kereta api semi cepat. Dan itu, bisa bersama-sama dengan kereta reguler.
“Jangan sampai kereta semi cepat di atas, tapi kereta reguler masih berjalan. Kelihatannya kalau dari arahan Direktur Keselamatan Perkeretapian, tahun 2024 sebelum masa jabatan Presiden ini sudah selesai, tapi sampai saat ini pengkajiannya belum selesai,” pungkasnya. (AC212)