Efek Pandemi, Pendapatan Pajak Kendaraan Alami Penurunan 30 Persen

Cirebon,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat wilayah Kabupaten Cirebon mencatat bahwa pendapatan pajak kendaraan bermotor mengalami penurunan sebesar 30 persen dibanding periode yang sama pada tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan Kasi Pendataan dan Penetapan Bapenda Provinsi Jawa Barat, Wawan Sudrajat saat ditemui About Cirebon, Jumat (14/8/2020).

Wawan menjelaskan pendapatan pajak kendaraan dari awal tahun 2020 mengalami penurunan sekitar 30 persen dibanding dengan tahun lalu pada periode yang sama.

“Penurunan diakibatkan karena pandemi, kemudian ekonomi global juga turun, daya beli masyarakat turun, dan keterbatasan gerak masyarakat, ada penurunan sekitar 30 persen dibanding tahun lalu.

BACA YUK:  Mari Bersama-sama Lawan Hoaks Pemilu 2024

“Ada juga penurunan NJKB kendaraan, otomatis PKB nya berkurang nilainya dan efeknya pandemi ini lumayan besar,” ujar Wawan.

Wawan mengatakan target penerimaan pajak kendaraan untuk di wilayah Kabupaten Cirebon saja sebesar Rp. 212 Milyar. Namun, sampai saat ini baru pencapaian target 48 persen.

“Pencapaian target sampai saat ini baru 48 persen dari target di Kabupaten Cirebon. Tapi, jika tidak ada pandemi bisa mencapai 60 persen,” ungkapnya.

Wawan menjelaskan, sejak dihadirkannya program Triple Untung mulai ada peningkatan kembali, karena adanya bebas denda pajak.

BACA YUK:  Telkomsel Raih Best Mobile Network dari Ookla® Speedtest Award™ Selama 5 Tahun Berturut-turut

“Program ini juga salah satu solusi kepada masyarakat untuk taat membayar pajak, sehingga sejak dihadirkan program Tripel Untung ini ada sedikit peningkatan,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *