Edukasi Para Pelajar, Sat Lantas Polres Cirebon Lakukan Pendataan Kendaraan di Sekolah

Cirebon,- Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon melakukan pendataaan kendaraan bermotor di SMK Sultan Agung,  Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (4/11/2019).

Kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan rangkaian Operasi Zebra Lodaya 2019. Dalam kegiatan tersebut Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon hanya mendata dan mengedukasi tertib berlalu lintas kepada para pelajar.

Proses pendataan kelengkapan kendaraan dilakukan setelah pulang sekolah. Pelajar yang membawa kendaraan satu persatu diperiksa sebelum keluar dari sekolah.

Kasatlantas Polres Cirebon, AKP. Asep Nugraha melalui Iptu Mukhali, Kaur Mintu Sat Lantas Polres Cirebon mengatakan kegiatan pendataan dan pembinaan ini masih dalam rangkaian Operasi Zebra Lodaya 2019 dan dalam kegiatan ini tidak dilakukan penindakan.

BACA YUK:  Lebaran Idulfitri, Goa Sunyaragi Tetap Buka Sambut Pengunjung

“Kegiatan ini kita tidak melakukan penindakan, hanya dilakukan pendataan dan pembinaan kepada para pelajar agar tertib berlalu lintas,” ujarnya di sela-sela kegiatan, Senin (4/11/2019).

Lanjut Mukhali, pada Operasi Zebra Lodaya sendiri ada 80 persen untuk penindakan, 10 persen melakukan preventif, dan 10 lagi untuk preemtif.

“Jadi ini adalah bagian dari upaya  preventif dan preemtif kita. Ini adalah kepedulian dari kita, karena masih kita lihat bahwasanya anak-anak sekolah yang tidak tertib berlalu lintas, seperti tidak menggunakan helm dan berbonceng lebih dari satu penumpang,” bebernya.

BACA YUK:  Info Loker! Lowongan Kerja Terbaru bulan Februari untuk Wingstop Cirebon 2024

Dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Cirebon, kebanyakan dari pelajar, banyak yang belum mempunyai SIM (Surat Izin Mengemudi).

“Walaupun tidak memiliki SIM, kami disini tidak melakukan penindakan, namun hanya memberikan edukasi kepada pelajar untuk tertib berlalu lintas,” terangnya.

Pihaknya menghimbau kepada para pelajar untuk tertib berlalu lintas, dan kelengkapan kendaraan, dan kelengkapan pengemudi harus ditaati.

Walaupun Kepolisian tak memiliki kewenangan untuk melarang para pelajar menggunakan kendaraan, kata Mukhali, setidaknya kami bisa membina pelajar untuk tertib berlalu lintas.

BACA YUK:  38.867 KPM di Kota Cirebon Terima Bantuan Pangan Beras Tahun 2024

“Kami juga akan tetap menindak para pelajar yang terjaring razia. Tapi disini (sekolah) hanya mendata, namun bila terjaring razia di jalan kita tetap tindak,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *