DPRD Kota Cirebon Umumkan Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Kota Cirebon Sisa Masa Jabatan 2018-2023

Cirebon,- Rapat paripurna DPRD Kota Cirebon mengumumkan pengangkatan dan pemberhentian Dra. Hj. Eti Herawati MAP sebagai Walikota Cirebon sisa masa jabatan 2018-2023, Kamis (7/12/2023) di Gedung Griya Sawala DPRD Kota Cirebon.

Rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-6216/2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Wali Kota Cirebon dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Cirebon Provinsi Jawa Barat pada tanggal 29 November 2023.

Wakil Ketua DPRD Fitria Pamungkaswati menyampaikan, pengumuman sisa masa jabatan walikota ini berdasar pada ketentuan Pasal 79 ayat 1 UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah perihal pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang diumumkan oleh pimpinan DPRD.

BACA YUK:  Inovasi Branding Media Sosial Pemerintah: Workshop Kolaboratif PPPOMN BPOM x Digitalic

“Dalam diktum kesatu mengesahkan Dra. Hj. Eti Herawati Wakil Wali Kota Cirebon menjadi Wali Kota Cirebon sisa masa jabatan 2018-2023,” ujar Fitria saat memimpin jalannya rapat.

Fitria menegaskan akhir masa jabatan Walikota Cirebon sisa masa jabatan 2028-2023 berakhir pada tanggal 12 Desember 2023. Ia pun menyampaikan ucapan selamat kepada Eti Herawati atas dilantiknya Walikota Cirebon pada 6 Desember oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat di Bandung.

“Kami, pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon mengucapkan selamat atas dilantiknya Wali Kota untuk sisa masa jabatan 2018-2023,” ucapnya.

BACA YUK:  DPRD Kota Cirebon dan Tim Asistensi Fokus Bahas Perubahan Ruang TPU Sunyaragi

Di tempat yang sama, Walikota Cirebon Dra. Hj Eti Herawati MAP pun menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Cirebon, dan seluruh pihak yang turut berkontribusi mencapai visi Kota Cirebon.

Dalam sambutannya, Eti pun menyampaikan capaian upaya pembangunan dari berbagai sektor, baik ekonomi maupun sosial di Kota Cirebon.

“Pemerintah Kota Cirebon telah mampu mempertahankan IPM Kota Cirebon berada dalam kategori tinggi dan berada peringkat ke-6 se Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Untuk penanganan inflasi, Kota Cirebon berhasil menjadi yang terendah sebesar 4,86 persen se-Jawa Barat. Bahkan, menjadi terendah se-Jawa dan Bali pada Desember 2022.

BACA YUK:  Pilkada 2024, Dani Mardani Siap Maju Pemilihan Wali Kota Cirebon

Sedangkan pada tingkat internasional, Kota Cirebon berhasil meraih 2 penghargaan internasional, 75 penghargaan tingkat nasional dan 93 penghargaan tingkat provinsi.

“Lalu, pada sektor tingkat Pengangguran Terbuka turun sebanyak 8,42 persen di tahun 2022,” ungkapnya.

Eti berharap, agar pada periode selanjutnya, agenda pembangunan di Kota Cirebon terus dilanjutkan, dan mempertahankan capaian yang telah diraih.

“Kami berharap dan menitipkan pesan agar agenda pembangunan dapat terus dilanjutkan, dan segala hal baik yang telah dicapai dalam agenda pembangunan di masa kepemimpinan kami, semoga dapat tetap dipertahankan,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *