DPRD Kota Cirebon Dukung Langkah Pemda dalam Penanganan Covid-19

Cirebon,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon mendukung langkah yang dilakukan Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam penanganan dan pencegahan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati A.Ma saat ditemui About Cirebon di Jalan Kartini, Kota Cirebon, Kamis (9/7/2020).

Menurut Affiati, langka yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kota Cirebon pada massa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) seperti sosialisasi langsung ke pasar, mall dan pengguna jalan diharapkan masyarakat lebih disiplin.

“Kami mendukung sekali langkah yang dilakukan Pemda Kota Cirebon sehingga masyarakat bisa lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan” ujarnya.

BACA YUK:  Peduli Kesejahteraan Masyarakat, FMIS Jabar Anugerahi Herman Khaeron

Dengan turun langsung, lanjut Affiati, masyarakat akan lebih memahami dan mengerti bahaya Covid-19.

“Kita dengan turun langsung ke masyarakat itu, menjadikan kita tahu bahwa kesadaran masyarakat untuk memakai masker masih teramat kurang. Sehingga, masih harus ada sosialisasi dari kita pemerintah untuk menyampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat, kata Affiati, Pansus Covid-19 akan turun berkeliling ke pasar, mall dan tempat keramaian untuk memastikan protokol kesehatan pada masa AKB ini diterapkan.

“Pada dasarnya Covid-19 itu masih ada dan perlu kita waspadai dengan cara menjaga Social distancing, mencuci tangan, dan minimalnya menggunakan masker,” terangnya.

BACA YUK:  Wisata Religi Masjid Kuno Cirebon Kembali Digelar, Anggota DPRD Juga Ikut

Ia mendukung rencana Pemda Kota Cirebon memberikan sanksi kepada pelanggar. Mengingat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol Covid-19 masih rendah. Terlebih jumlah kasus positif di Kota Cirebon terus mengalami peningkatan.

“Pemberian sangsi kami dukung baik dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwali) sanksi sosial tepat diberikan bagi pelanggar,” paparnya.

Sanksi tersebut, menurut Affiati, sebagai efek jera kepada pelanggar agar menerapkan protokol kesehatan saat berada di luar. Sanksi juga akan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan memberikan kesadaran bahwa Covid-19 masih mengintai masyarakat Kota Cirebon. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *