Diundang Jurnalis Diskusi Anti Kekerasan , Kapolres Cirebon Kota Tak Hadir

Cirebon,- Diskusi Keterbukaan Informasi dan Perlindungan Jurnalis Terhadap Kekerasan yang diselenggarakan Solidaritas Jurnalis Anti Kekerasan (Sajak) di Gedung Pemuda Kota Cirebon pada Kamis (15/10/2020) tampaknya tidak membuahkan hasil. Pasalnya, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda, yang diundang menjadi narasumber dalam diskusi tersebut tidak hadir.

Hanya Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatija, yang terlihat dalam kegiatan itu. Bahkan, ia mengaku kedatangannya ialah untuk mewakili Syamsul yang berhalangan hadir karena harus mengikuti telekonferensi dengan Mabes Polri.

Koordinator Sajak, Faizal Nurathman, menyampaikan kekecewaan puluhan jurnalis yang tergabung dalam Sajak karena ketidakhadiran Syamsul. Padahal, tujuan digelarnya diskusi untuk menyelesaikan permasalahan keterbukaan informasi publik di jajaran Polres Cirebon Kota.

BACA YUK:  Kapolres Cirebon Kota Gelar Jum'at Curhat Bersama Warga Suranenggala

“Kami beritikad baik memberi ruang untuk menyampaikan penjelasan dan menyamakan persepsi sehingga permasalahan selama ini dapat diselesaikan. Tapi tampaknya justru pihak Polres Cirebon Kota tidak ingin menyelesaikannya,” kata Faizal.

Ia mengatakan, kehadiran Ngatija juga tidak dapat mewakili Syamsul sebagai narasumber dalam diskusi tersebut. Sebab, sesuai agenda yang telah disusun usai diskusi Syamsul akan diminta menandatangani pakta integritas yang menjamin keterbukaan informasi publik dan keselamatan jurnalis saat bertugas.

Faizal menyampaikan, dalam kericuhan unjuk rasa menolak UU Cipta Lapangan Kerja di Cirebon pada pekan lalu, terdapat jurnalis televisi yang diintimidasi dan diancam orang berpakaian preman. Bahkan, orang tidak dikenal itupun meminta jurnalis yang meliput kericuhan untuk segera menghapus foto dan video yang diambilnya.

BACA YUK:  Kapolres Cirebon Kota Kunjungi PPK Lemahwungkuk Pastikan Kelancaran Rekapitulasi Suara

“Ini bukti nyata bahwa jaminan keamanan saat liputan itu perlu, karena ada rekan kami sudah jadi korban meski hanya intimidasi dan ancaman. Sehingga harus dicegah jangan sampai ada jurnalis di Cirebon jadi korban kekerasan saat bertugas, ini perlu komitmen pihak berwajib juga,” ujar Faizal.

Buntut kekecewaan absennya Syamsul dalam diskusi tersebut, Sajak berencana bakal menggelar aksi kembali pada pekan depan di Mapolres Cirebon Kota. Bahkan, aksi itu akan melibatkan massa lebih banyak dibanding sebelumnya.

Menurut Faizal, tuntutan yang disampaikan dalam aksi nantinya tidak jauh berbeda dengan tema diskusi kali ini, yakni keterbukaan informasi publik dan perlindungan jurnalis terhadap kekerasan. Pihaknya menilai selama delapan bulan menjabat Kapolres Cirebon Kota, Syamsul belum pernah sekalipun melaksanakan release kasus kejahatan yang berhasil diungkap jajarannya secara tatap muka.

BACA YUK:  Kapolres Cirebon Kota Jenguk Anggota PPK yang Sakit di RS Siloam Putera Bahagia

“Harapan kami tuntutan yang disampaikan dapat dikabulkan, karena Dewan Pers dan Mabes Polri juga sudah meneken MoU tentang anti kekerasan jurnalis serta keterbukaan informasi publik. Kalau tidak dilaksanakan berarti Polres Cirebon Kota melanggar perintah Mabes Polri,” kata Faizal. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *