Dishub Kota Cirebon dan Tim Gabungan Gencar Operasi Parkir Sembarangan

Cirebon,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon bersama petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Cirebon melakukan penertiban parkir bukan pada tempatnya atau sembarangan. Penertiban tersebut dilakukan di ruas-ruas jalan protokol dan kawasan tertib lalu lintas (KTL).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan, penertiban parkir sembarangan ini akan dilakukan setiap hari bersama petugas gabungan. Penertiban parkir sembarangan dilakukan di ruas jalur protokol, kawasan tertib lalu lintas, dan titik kemacetan karena parkir sembarangan.

BACA YUK:  Wisata Anti Galau Tempat Wisata Terbesar di Cirebon, Intip Fasilitasnya

“Tim gabungan ini akan menyisir titik-titik kemacetan yang diduga karena parkir sembarangan. Titik kemacetan yang akan disisir seperti Jalan Pasuketan, Pasar Balong, Jagasatru, hingga 6 ruas jalan KTL,” ujar Andi, Rabu (28/12/2022).

Dari beberapa kali operasi gabungan ini, kata Andi, masih banyak ditemukan kendaraan yang melakukan parkir sembarangan, sehingga menyebabkan kemacetan.

“Kami lakukan operasi gabungan ini juga sekaligus menjadi ajang sosialisasi peraturan daerah yang baru terkait dengan perparkiran. Dalam Perda ada tindakan-tindakan yang boleh dilakukan petugas terhadap kendaraan yang melanggar, dengan parkie di badan jalan yang sudah jelas dilarang,” katanya.

BACA YUK:  Usung Konsep Drive Thru, Alpuked.id Tawarkan Berbagai Varian Rasa

Pihaknya juga berharap dengan diadakannya operasi gabungan ini, bisa menyadarkan masyarakat dan masyarakat bisa parkir dengan tertib di kantung-kantung parkir yang sudah disediakan.

“Saat ini kami baru melakukan sosialisasi dan bisa berdampak pada ketaatan masyarakat. Di tahun 2023 nanti  kita akan kaitkan dengan penegakan perda, seperti tindakan derek, penggembosan, hingga penguncian kendaraan,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *