Dishub Kabupaten Cirebon Akan Rancang Regulasi Untuk Transportasi Online

Cirebon,- Menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon akan merancang regulasi terkait transportasi umum.

Salah satu regulasi yang akan disusun oleh Dishub Kabupaten Cirebon yaitu untuk transportasi online. Rencana penyusunan regulasi untuk transportasi online akan ada tiga ketentuan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Denny Supdiana mengatakan kami akan menyusun regulasi untuk transportasi menuju AKB. Salah satunya untuk transportasi online.

“Kami sedang menyusun regulasi menuju AKB. Salah satu regulasi yang kita susun yakni untuk transportasi online ada tiga ketentuan yakni penyedia aplikasi, pengemudi dan penumpang,” ujar Denny kepada About Cirebon usai peluncuran Grab Protect di Kantor Dishub Kabupaten Cirebon, Kamis (2/7/2020).

BACA YUK:  Tradisi Siraman Panjang di Keraton Kasepuhan Jelang Peringatan Maulid Nabi

Denny menjelaskan, ketentuan untuk penyedia aplikasi harus menyediakan pos kesehatan dibeberapa titik di wilayah Kabupaten Cirebon. Di Pos Kesehatan disiapkan pengukur suhu, cairan disinfektan, dan juga hand sanitizer.

Baca yuk: Menuju Adaptasi Kebiasaan Baru, Grab Luncurkan Layanan Grab Protect 

“Penyedia layanan juga menyiapkan penutup kepala bilamana ada penumpang yang tidak membawa helm sendiri dan protector. Tadi protector juga sudah diluncurkan,” ungkapnya.

Kemudian, tambah Denny, ketentuan untuk pengemudi online juga kita atur dalam regulasi, seperti menggunakan sarung tangan, pakaian lengan panjang, membawa hand sanitizer, pembatas antara penumpang dan menggunakan masker.

BACA YUK:  Belum Lama Buka, Customer Qiandra Beauty Clinic Cirebon Membludak

Bagi pengemudi, akan kita atur dan regulasinya, dimana pengemudi mengindahkan sarung tangan, pakaian lengan panjang, membawa hand sanitizer, Dan pembatas antara pengemudi, masker.

“Sedangkan ketentuan untuk penumpang, wajib menggunakan masker dan disarankan membawa helm sendiri,” jelasnya.

“Bila ada penumpang yang tidak pakai masker tolak. Kita harus ada kesepakatan bersama,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Denny menyarankan kepada pengemudi, begitu sampai di rumah langsung membersihkan diri. Serta untuk penyedia aplikasi, minimal driver memiliki dua jaket.

“Bagi pengemudi bila sampai rumah jangan langsung bermain dengan keluarga, begitu sampai langsung mandi,” terangnya.

BACA YUK:  Talkshow Masa Depan Jurnalisme AI iNews, Teknologi Kecerdasan Buatan Butuhkan Data

Denny berharap, dengan regulasi yang akan kita susun, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon tidak merebak kembali.

“AKB bukan berarti bebas seperti dulu, tetapi kita harus memenuhi protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *