Disdukcapil Kota Cirebon Sudah Gunakan SIAK Terpusat, Ini Kelebihannya

Cirebon,- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon menerapkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat mulai  Senin (14/3/2022). Sebelumnya Disdukcapil Kota Cirebon telah melakukan bimbingan teknis (Bimtek) dan pembersihan data.

Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Cirebon, Muhammad Izzuddin mengatakan sesuai dengan program pemerintah pusat, Disdukcapil Kota Cirebon telah menerapkan pelayanan SIAK Terpusat. Program ini menuju pelayanan publik digital.

“Sejak tahun 2007 kita menggunakan SIAK Terdistribusi atau sudah 15 tahun menggunakan sistem tersebut. Sekarang, sesuai program pemerintah pusat saat ini sudah menggunakan sistem SIAK Terpusat,” ujar Izzuddin Saat ditemui About Cirebon di kantornya, Senin (14/3/2022).

Menurut Izzuddin, awalnya migrasi data dari SIAK Terdistribusi ke SIAK Terpusat ini akan diberlakukan mulai 17 Maret 2022. Namun, dimajukan menjadi tanggal 10-11 Maret 2022. Untuk di Jawa Barat, untuk tahap pertama ada di lima kabupaten/kota.

BACA YUK:  Ini Dia Menu Chefi's Resto yang Sajikan Makanan Khas Timur Tengah

“Migrasi data dari SIAK Terdistribusi ke SIAK Terpusat ini, tahap pertama ada lima kota/kabupaten di Jawa Barat yakni, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Depok,” ungkapnya.

“Dari lima kabupaten/kota ini memang penduduknya besar-besar, hanya Kota Cirebon saja yang jumlah penduduknya 300 ribu sekian dan hanya satu hari selesai untuk migrasi data ini. Dan hari ini Disdukcapil Kota Cirebon sudah menggunakan SIAK Terpusat” tambahnya.

Izzuddin menjelaskan perbedaan dari SIAK Terpusat dengan SIAK Terdistribusi, kabupaten/kota mempunyai data masing-masing dan dimungkinkan ada penduduk yang memiliki lebih dari satu data. Tapi data itu ketahuan suatu ketika dilakukan pembersihan data oleh pusat atau konsolidasi terpusat.

BACA YUK:  Komisi II DPRD Kota Cirebon Dukung Pembentukan Klinik Utama Perumda Farmasi Ciremai

“Tapi ada saja yang lolos, misalkan di Kota Cirebon nama bapaknya si A, tapi di kota lain berbeda dengan nama bapak di Kota Cirebon. Dari data ganda itu, ketika lanjut ke e-KTP sudah tidak bisa, karena e-KTP ada geometrik, namun di data SIAK nya masih memiliki data ganda,” jelasnya.

“Nah dengan SIAK Terpusat, hal itu diharapkan tidak bisa terjadi lagi. Karena data base ada di pusat, jadi data seseorang hanya bisa di satu kota saja,” sambungnya.

BACA YUK:  KTP Digital Sudah Mulai Diaktivasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon

Kemudian, kata Izzuddin, jika masih menggunakan SIAK Terdistribusi masih rawan peretasan. Sehingga, dengan adanya SIAK Terpusat ini diharapkan tidak ada lagi yang mengakses data di kabupaten/kota.

“SIAK Terpusat juga memudahkan akses data oleh pihak ketiga, seperti BPJS, perbankan untuk menggunakan data kependudukan. Ketika SIAK Terdistribusi, jika ada pemindahan saja, data di pihak ketiga belum terupdate. Misalkan si A pindah kecamatan, ketika berurusan dengan BPJS data yabg terbaca masih yang lama dan harus ada proses konsolidasi,” bebernya.

Pihaknya berharap dengan pengalihan SIAK Terpusat ini bisa melanjutkan Identitas Digital atau selogan Disdukcapil dalam genggaman. Sampai saat ini, kata Izzuddin, aplikasi Identitas Digital masih dikaji oleh Pemerintah Pusat. (AC212)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *