Dinkes Kota Cirebon Larang Penjual Chikbul, Laporkan Bila Menemukan

Cirebon,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon melarang penjualan Chiki Ngebul alias Chikbul di Kota Cirebon. Bila masyarakat menemukan penjualan Chikbul di Kota Cirebon bisa langsung melaporkan kepada Dinas Kesehatan Kota Cirebon.

Chikbul adalah makanan berupa chiki yang diberi liquid nitrogen (N2) sehingga makanan tersebut menghasilkan asap ketika pembeli memakan chiki tersebut. Walaupun unik, jajanan tersebut berbahaya bagi kesehatan, terutama bagi lambung.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, dr. Siti Maria Listiawaty mengatakan Dinas Kesehatan Kota Cirebon sampai saat ini terus melakukan monitoring penjualan Chikbul di Kota Cirebon. Namun, menurut dr. Maria, setelah viral kasus Chikbul, pedagang sudah mulai menghilang.

BACA YUK:  Ketua DPRD Kota Cirebon Dapat Keluhan Saluran Air Limbah dan Air PDAM Saat Reses

“Saya mohon bantuan kepada masyarakat, kalau menemukan penjual Chikbul di Kota Cirebon untuk segera melapor kepada kami. Karena itu adalah penyalahgunaan nitrogen cair yang tidak pada tempat yang seharusnya,” ujar dr. Maria kepada About Cirebon, Senin (16/1/2023) usai Deklarasi Kelurahan ODF di Kelurahan Argasunya, Kota Cirebon.

Menurut dr. Maria, penggunaan nitrogen cair masih diijinkan untuk pengemasan makanan agar prosesnya cepat membeku. Sesudah itu, tambah Maria, bila makanan ingin disajikan harus benar-benar di cuci bersih.

“Malahan nitrogen cair ini di makan dengan sensasi Ngebul-Ngebul seperti itu. Padahal itu sangat berbahaya, bisa iritasi lambung, korosit dan lain sebagainya. Dan kasus Chikbul ini sudah banyak kejadiannya,” kata dr. Maria.

BACA YUK:  Jadi Agenda Rutin, Koperasi Jasa Transportasi Online Ciayumajakuning Kembali Gelar Rapat RAT

Bila masyarakat masih menemukan penjual Chikbul di Kota Cirebon, kata dr. Maria, untuk segera melaporkan kepada Dinas Kesehatan. Nanti, Dinkes akan langsung turun ke lapangan dan menindaklanjuti penjualan tersebut.

“Lapor saja ke Dinkes, nanti akan kita segera tindaklanjuti bisa melalui saluran WhatsApp atau melalui media sosial milik Dinas Kesehatan Kota Cirebon,” tegasnya.

Sampai saat ini, kasus akibat Chikbul di Kota Cirebon belum ditemukan. Pihaknya juga menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak jajan seperti Chikbul.

BACA YUK:  Pesan di Hari Raya Idulfitri, Jaga Kerukunan untuk Jawa Barat yang Damai dan Nyaman

“Jangan terbawa-bawa karena viral dan mencoba sensasi Chiki Ngebul. Karena bisa fatal terhadap anak-anak dan bisa merusak lambung dan saluran cerna. Bahan bisa terjadi luka bakar di lambung, karena itu sifatnya erosif,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *