Deklarasi Anti Geng Motor, Kapolres Cirebon Kota Beri Waktu 3×24 Jam Ubah Menjadi Ormas

Cirebon,- Polres Cirebon Kota menggelar apel deklarasi anti geng motor di halaman upacara Balaikota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (31/5/2022). Kapolres Cirebon Kota memberikan waktu kepada geng motor selama 3 hari untuk mengubah menjadi organisasi masyarakat (ormas).

“Hari ini kegiatan dihadiri oleh beberapa ormas dan juga geng motor yang ada di wilayah Kota Cirebon,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar.

Hari ini yang sudah berbentuk ormas, lanjut Fahri, melakukan deklarasi untuk mendukung Polri melakukan penegakan hukum terhadap geng motor. Sedangkan, yang belum berbentuk ormas atau geng motor telah mendeklarasikan diri bahwa akan membubarkan diri dan akan segera berbentuk menjadi organisasi masyarakat.

BACA YUK:  Kapolres Cirebon Kota Gelar Tarhim di Masjid Adz Dzikra

“Kami kasih waktu 3×24 jam untuk bisa segera mengurus menjadi ormas dan mendaftarkan anggotanya masing-masing. Termasuk, kepada ormas-ormas yang sudah terbentuk seperti XTC, Moonraker, Garda Bangsa Reformasi, dan sebagainya untuk segera mendaftarkan diri anggotanya,” kata Fahri.

Setelah itu, kata Fahri, Forkopimda Kota Cirebon akan melaksanakan kegiatan pembinaan kepada mereka, karena sudah berbentuk ormas. Pihaknya juga akan melibatkan ormas-ormas tersebut untuk melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Ormas yang nanti terbentuk atau sudah terbentuk, maka mereka bukan lagi bagian dari kelompok-kelompok ini. Maka kami akan melakukan tindak yang tegas dan kami akan bubarkan serta melakukan tindakan tegas dan terukur  apabila mereka melakukan tindakan kejahatan dan mengancam jiwa masyarakat dan petugas,” tegas Fahri.

BACA YUK:  Kapolres Cirebon Kota Gelar Halalbihalal Bersama Tahanan

Bagi mereka-mereka yang belum mau bergabung menjadi ormas, Fahri menegaskan untuk membubarkan diri dalam waktu 3×24 jam. Apabila masih belum juga membubarkan diri, pihaknya akan membubarkan dan melakukan tindak kejahatan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi sangat mendukung kegiatan deklarasi anti geng motor dan diberikan waktu 3×24 jam untuk bertransformasi menjadi organisasi masyarakat.

“Nanti akan diundang secara khusus oleh Kesbangpol terkait dengan memfasilitasi persyaratan administrasi apa saja yang dipenuhi, untuk bisa merubah menjadi ormas,” ujar Agus.

BACA YUK:  Program Angkutan Motor Gratis Hadir di Stasiun Prujakan Cirebon

“Termasuk juga dengan daftar anggotanya dan Kapolres juga sudah menyediakan form secara online. Kita harapkan 3×24 jam menjadi ormas dan kita akan dampingi prosesnya sert dilakukan pendampingan, melalui Kesbangpol dan Forkopimda,” tambahnya.

Pihaknya berharap, komitmen yang sudah disampaikan oleh rekan-rekan bisa terus dilakukan dan akan diarahkan pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya positif. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *