Dana BOP Tahap Pertama Untuk Pesantren dan Lembaga Pendidikan di Cirebon dan Indramayu Cair

Cirebon,- Dana bantuan untuk pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam tahap pertama pada masa Pandemi Covid-19 cair. Di tahap pertama ini, bantuan dana operasional (BOP) cair sebesar Rp. 1,3 miliar.

Bantuan tersebut akan diserahkan untuk pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon, serta Kabupaten Indramayu.

Bantuan dana operasional ini diserahkan secara simbolis oleh Selly Andriany Gantina, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Partai PDI Perjuangan.

Menurut Selly, bantuan dana operasional sebesar Rp. 1,3 Miliar ini disalurkan untuk 11 pesantren, 63 madrasah, dan 43 TPA dan TPQ yang ada di Kota dan Kabupaten Cirebon, serta Kabupaten Indramayu.

BACA YUK:  Program Gerakan Magrib Mengaji di Kota Cirebon, Kini Miliki 44 Guru Ngaji

“Dana BOP Tahap pertama ini kita cairkan sebesar Rp. 1,3 Miliar untuk 11 pesantren, 63 madrasah, dan 43 TPA dan TPQ,” ujar Selly saat menyerahkan secara simbolis di Gedung Korpri, Jalan Brigjen Darsono, Bypass Kota Cirebon, Rabu (16/9/2020).

Menurut Selly, Dana BOP Tahap pertama ini sangat jauh dari angka yang sudah kita ajukan kepada pemerintah pusat.

“Dari pengajuan 100 pesantren yang menerima hanya 11 pesantren, kemudian 63 Madrasah dan 43 TPA dan TPQ. Artinya, ada beberapa hal yang saya harus bereskan bersama Kementerian Agama,” bebernya.

BACA YUK:  Peringati Hari Baznas, Bupati Cirebon Dorong Masyarakat Salurkan Zakat Melalui Baznas

Sebetulnya, tambah Selly, secara persyaratan mereka sudah memenuhi syarat, hanya saja data yang dimiliki oleh Kementerian Agama saat di cocokan dengan Kementerian Agama Pusat berbeda data. Seperti nomornya sama, nama lembaganya bukan itu.

“Bahkan yang mengerikan yayasannya satu nomor tapi dimiliki beberapa lembaga. Ini yang menurut saya menjadi PR Kemenag kedepan agar mulai merapihkan kembali data-data lembaga pendidikan yang ada dibawah naungan mereka,” ungkapnya.

Masih kata Selly, Dana BOP tersebut bisa digunakan untuk biaya operasional apa saja, seperti untuk pembayaran listrik, bayar air, gaji pegawai, atau mungkin bisa digunakan untuk pencegahan Covid-19.

BACA YUK:  Kapolres Cirebon Kota Gelar Jum'at Curhat Bersama Warga Suranenggala

“Untuk pencegahan covid-19 bisa dibelikan untuk masker, hand sanitizer. Namun itu terserah dari yayasan yang menerima bantuan tersebut,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *