Dalam Setahun, Jumlah Penduduk Miskin di Kota Cirebon Berkurang

Cirebon,- Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cirebon merilis jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Kota Cirebon pada bulan Maret 2019 mencapai 26,80 ribu orang atau 8,41 persen).

Jumlah tersebut berkurang sebesar 1,23 ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada Maret 2018 yang sebesar 28,03 ribu orang atau 8,88 persen.

Joni Kasmuri, Kepala BPS Kota Cirebon mengatakan tingkat kemiskinan Kota Cirebon periode Maret tahun 2010 sampai Maret tahun 2019 secara relatif mengalami penurunan.

“Namun secara absolut selama periode Maret 2010 sampai Maret 2019 mengalami penurunan jumlah penduduk miskin dari 35,5 ribu orang pada Maret 2010 menjadi 26,80 ribu orang pada Maret 2019,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima About Cirebon, Jumat (27/12/2019).

BACA YUK:  Aston Cirebon Hotel Luncurkan 3 Varian Hampers Tahun Baru Imlek

BPS Kota Cirebon mencatat, garis kemiskinan Kota Cirebon pada Maret 2019 sebesar Rp 444.574,- per kapita per bulan dan pada Maret 2018 Rp 426.738,-. Sedangkan selama periode Maret 2018 hingga Maret 2019 terjadi kenaikanan sebesar Rp 17.836,- per kapita per bulan atau naik 4,18 persen.

Untuk Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) Kota Cirebon terjadi kenaikan dari 0,99 pada Maret 2018 menjadi 1,23 pada Maret 2019.

“Hal ini menandakan bahwa, rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin jauh,” terang Joni.

Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Kota Cirebon terjadi kenaikan dari 0,19 pada Maret 2018 menjadi 0,26 pada Maret 2019.

“Ini menandakan bahwa ketimpangan (gap) pengeluaran antara penduduk miskin itu sendiri semakin besar,” bebernya.

Jumlah penduduk miskin di Kota Cirebon pada Maret 2019 sebesar 26,80 ribu orang, namun kata Joni, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin pada Maret 2018, maka setahun tersebut terjadi penurunan jumlah penduduk miskin sebesar 1,23 ribu orang.

BACA YUK:  Satlantas Polres Cirebon Kota Gandeng Pendongeng Terkenal Kota Cirebon Hibur Pemudik

“Artinya, persentase kemiskinan di Kota Cirebon turun dari 8,88 persen menjadi 8,41persen,” terangnya.

Menurut Joni, garis kemiskinan dipergunakan sebagai suatu batas untuk mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.

“Persoalan kemiskinan bukan hanya sekadar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan tingkat keparahan kemiskinan,” kata Joni.

Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, tambah Joni, kebijakan penanggulangan kemiskinan juga sekaligus harus bisa mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.

BACA YUK:  BPJS Kesehatan Hadirkan Posko Mudik Kesehatan, Ini Fasilitasnnya

Joni memaparkan, indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan adalah Indeks Kedalaman Kemiskinan atau Poverity Gap Index (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan atau Poverity Severity Index (P2) yang dirumuskan oleh Foster-Greer-Thorbec (FGT).

P1 merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan, angka P1 yang semakin mendekati 0 menunjukkan rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan.

P2 memberikan gambaran penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin, angka P2 yang semakin mendekati 0 menunjukkan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin secara umum semakin kecil.

“Kenaikan nilai indeks mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung semakin jauh dari Garis Kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin juga semakin besar,” tutupnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *