Cirebon Power Raih Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Jakarta,- Konsorsium pembangkit listrik Cirebon Power meraih predikat Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Proper peringkat Hijau adalah raihan penilaian kinerja pengelolaan lingkungan suatu perusahaan yang mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan yang baik. Prestasi ini merupakan penghargaan di bidang lingkungan yang pertama di tahun ini setelah memperoleh penghargaan lingkungan pada tahun lalu.

Predikat Proper Hijau diberikan untuk pembangkit unit pertama Cirebon Power berkapasitas 660MW. Pembangkit ini beroperasi sejak 27 Juli 2012 dan merupakan salah satu dari 2 pembangkit yang pertama kali menerapkan teknologi ramah lingkungan super critical (SC) boiler di Indonesia.

Penghargaan Proper Hijau yang diraih oleh Cirebon Power tersebut diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar kepada President Director Cirebon Power Hisahiro Takeuchi disaksikan oleh Wakil Presiden RI, KH Maaruf Amin. Penyerahan tersebut dilakukan di Istana Wakil Presiden, Rabu (8/1/2020).

President Director Cirebon Power Hisahiro Takeuchi mengatakan untuk meraih peringkat hijau, PT. Cirebon Electric Power melakukan penurunan beban pencemar air, Total Suspended Solid (TSS), secara signifikan dengan mengkonversi rezim All Volatile Treatment (AVT) menjadi Oxigen Treatment (OT) pada WTP.

BACA YUK:  Bupati Cirebon Dorong Mal Pelayanan Publik Lebih Optimal

“Hal ini secara linear menurunkan jumlah limbah B3 yang dihasilkan dan meningkatkan konservasi air. Modifikasi ukuran filter pada vibrating screen cukup efektif dalam menyeleksi ukuran batu bara sesuai spesifikasi boiler sehingga menggantikan penggunaan crusher yang kebutuhan energinya cukup besar,” katanya di sela acara seremonial, Selasa (17/12).

Selain itu, kata dia, Cirebon Power secara rutin menjalankan tiga program lingkungan yang dampaknya dapat langsung dirasakan masyarakat sekitar pembangkit, yaitu bank bibit dan penanaman mangrove. Cirebon Power juga membangun Taman Terbuka Hijau, baru-baru ini.

Penanaman dan pemeliharaan mangrove secara berkala memberikan dampak lingkungan yang cukup baik yang dilihat dari indeks diversitas yang naik setiap tahunnya. Hingga tahun 2019, penanaman mangrove setidaknya dilakukan di areal seluas 13,5 hektar.

“Kegiatan ini selain berhasil mengkonservasi energi juga menurunkan emisi Gas Rumah Kaca dalam rangka menangkis dampak perubahan iklim,” sambung Takeuchi.

BACA YUK:  Pj Wali Kota Cirebon Bersama Forkopimda Lakukan Monitoring Logistik Pemilu

Cirebon Power merupakan pelopor energi batu bara bersih di Indonesia. Perusahaan patungan tiga negara Indonesia, Jepang dan Korea Selatan tersebut berkomitmen terhadap green sustainability. Emisi pembangkit Cirebon Power jauh di bawah ambang batas pemerintah.

“Kami juga berhasil menekan gas rumah kaca selalu di bawah 1.00 kg CO2 eq/KWh yang ditentukan sebagai nilai optimal dalam industri pembangkitan listrik,” sebut Takeuchi.

Dalam menjalankan green sustainability, Cirebon Power melibatkan masyarakat sekitar pembangkit. Menurutnya, pemberdayaan masyarakat tak hanya tanggung jawab sosial, namun upaya untuk tumbuh dan berkembang bersama masyarakat sekitar.

Cirebon Power merupakan perusahaan konsorsium pembangkit listrik yang mengoperasikan PLTU Cirebon 660 MW. Saat ini, mereka sedang membangun PLTU 2 Cirebon dengan kapasitas 1.000 MW yang ditargetkan selesai pada tahun 2022.

Tentang Proper Hijau

Proper peringkat Hijau diberikan pada usaha atau kegiatan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance) melalui pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan, pemanfaatan sumber daya secara efisien dan melakukan upaya tanggung jawab sosial dengan baik.

BACA YUK:  Kampanye Terbuka di Kota Cirebon, Ganjar Bicara Internet Gratis dan KTP Sakti

Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) yang diselenggarakan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) setiap tahun. Peringkat kinerja Proper dibagi dalam 5 kategori yaitu, Hitam, Merah, Biru, Hijau dan Emas. Lebih dari 2000 perusahaan mengikuti PROPER tahun 2019. Dari jumlah itu, 271 perusahaan diseleksi menjadi kandidat PROPER Hijau, 13 di antaranya adalah PLTU. Secara keseluruhan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memilih 200 perusahaan peraih PROPER Hijau dan Emas.

Peringkat Hijau dan Emas adalah pencapaian tertinggi dalam PROPER. Peringkat Emas menitikberatkan pada sinergi antara permasalahan lingkungan dan sosial dengan pemberdayaan masyarakat. Untuk menuju Peringkat Hijau, perusahaan harus dapat mempertahankan peringkat Biru selama 3 (tiga) kali berturut-turut agar dapat diajukan menjadi kandidat Peringkat Hijau. Peringkat Hijau diberikan kepada perusahaan yang berkomitmen tidak hanya pada pencegahan pencemaran namun penurunan pencemaran dan konservasi sumber daya. (AC212/rls)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *