Cegah Sengketa Pemilu 2024, Bawaslu Kota Cirebon Lakukan Konsolidasi Pemutakhiran Data Pemilih

Cirebon,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon menggelar rapat dalam kantor (RDK) terkait Konsolidasi Pemutakhiran Data Pemilih jelang pemilu serentak tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Cirebon, Jalan Evakuasi Komplek Cimanuk No. 51, Kota Cirebon, Rabu (22/6/2022).

RDK tersebut dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Provinsi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Kesbangpol Kota Cirebon, KPU Kota Cirebon, Disdukcapil Kota Cirebon, dan instansi terkait.

Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Joharudin mengatakan sesuai dengan amanat undang-undang pemilu, kami mengawasi seluruh tahapan. Oleh karena itu, lanjut Joharudin, pihaknya berupaya untuk melakukan pencegahan terkait potensi munculnya sengketa pada Pemilu 2024.

BACA YUK:  Cagar Budaya Muarajambi: Perjalanan Melalui Warisan Pendidikan dan Spiritual di Indonesia

“Kegiatan ini intinya kami dari Bawaslu melakukan pencegahan terhadap potensinya ke depan munculnya sengketa yang berkaitan dengan Pemilu 2024. Terutama terkait dengan daftar pemilih,” ujar Joharudin.

Terkait dengan warga perbatasan yang sudah masuk wilayah Kota Cirebon, kata Joharudin, namun KTP nya masih belum ber-KTP Kota Cirebon, akan diselesaikan dalam waktu yang cepat.

“Akhir bulan ini sudah ada pertemuan dengan Kabupaten Cirebon yang berkait dengan administrasi. Karena untuk pendaftaran pemilih basisnya KTP. Kami dari Bawaslu menjaga hak pilih masyarakat, jangan sampai kehilangan hak pilihnya,” kata Joharudin.

BACA YUK:  Perputaran Uang Saat Pemilu 2024 di Kota Cirebon Tidak ada Kenaikan yang Signifikan

“Maka, kegiatan ini sebagai upaya kami mengkoordinasikan dan konsolidasi data itu sebagai bentuk pencegahan. Jangan sampai peserta pemilu merasa kecewa terkait hal itu,” sambungnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Sutarno mengapresiasi Bawaslu Kota Cirebon yang telah melakukan langkah yang sangat baik. Dimana, melakukan upaya-upaya antisipasi dan pencegahan terkait daftar pemilih.

“Langka ini dilakukan agar potensi-potensi persoalan terkait daftar pemilih itu bisa diminimalisir, bahkan bisa dihilangkan. Daftar pemilih yang telah disusun dan ditetapkan KPU bisa benar-benar berkualitas dan valid,” ujarnya.

BACA YUK:  Buka Forum Setda Jabar, Momentum Menyamakan Visi Bangun Jawa Barat

Masukan-masukan yang didapat dari rapat koordinasi ini, kata Sutarno, bisa menjadi langkah kongkrit untuk menyelesaikan berbagai potensi yang ada terkati dengan daftar pemilih.

“Mudah-mudahan, upaya-upaya dan hasil dari diskusi ini bisa ditindaklanjuti pada langkah yang kongkrit ke depan,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *