Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Cirebon Lakukan Tes Urine

Cirebon,- Sebanyak 125 petugas dari Polres Cirebon mengikuti pemeriksaan urine yang berlangsung di Aula Pesagatra, Polres Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika, Kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon, AKBP. Suhermanto mengatakan pelaksanaan pemeriksaan urine di lingkungan Polres Cirebon guna mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Pemeriksaan urine yang dilakukan diantaranya amphetamin, methampetami, dan THC,” ujar Suhermanto, Selasa (6/8/2019).

Lanjut Suhermanto, dari seratusan personil yang menjalani tes urine diantaranya Kapolsek 27 orang, perwira Polres dan Polsek 36 orang, Bintara Polres dan Polsek 59 orang, dan ASN 3 orang.

BACA YUK:  Selly Andriany Gantina Pastikan Jamaah Haji Tahun 2024 Dapat Makan Layak dan Tepat Waktu

“Dari hasil tes urine yang dilakukan, kesemuanya tidak ditemukan indikasi adanya anggota pemakai narkoba,” ungkapnya.

Menurut Suhermanto, pemeriksaan urine narkoba ini selain untuk mencegah dan penyalahgunaan narkoba, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendeteksi dini anggota baik sebagai pemakai, perantara, atau bandar narkoba di lingkungan anggota, khususnya di Polres Cirebon.

“Bila ada anggota yang terlibat narkoba, tidak akan segan-segan diberikan sanksi tegas,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *