Cegah Kenakalan Remaja, Satreskrim Polres Cirebon Kota Bentuk Satgas PPA

Cirebon,- Untuk mencegah kenakalan remaja, Sat Reskrim Polres Cirebon Kota membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta penanggulangan kenakalan remaja tingkat Kota Cirebon tahun 2023, Kamis (9/3/2023). Kegiatan yang berlangsung di Aula Catur Prasetya Mapolres Cirebon Kota ini melibatkan KPAID, P2TP2A , Dinsos, Disdik Kota Cirebon, Bapas, RSD Gunung Jati dan KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan mengatakan Satgas ini dibentuk agar kita bisa bersama-sama satu visi dalam menangani dan menanggulangi kekerasan terhadap anak, maupun kenakalan remaja di Kota Cirebon.

BACA YUK:  Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, GPM di Kota Cirebon Digelar 12 Kali Dalam Setahun

“Tujuannya memang, pembentukan Satgas PPA ini instruksi langsung dari Bapak Kapolri kita untuk membentuk di tingkat Polres. Selain itu juga untuk menekan angka kenakalan remaja yang terjadi di Kota Cirebon,” ujar Perida kepada About Cirebon usai kegiatan.

Karena masih di awal tahun, lanjut Perida, kegiatan ini juga untuk menekan kekerasan dan kenakalan remaja. Sehingga, katanya, di tahun 2023 in bisa menurunkan akan kekerasan terhadap perempuan dan juga kenakalan remaja tingkat Kota Cirebon.

“Kami berharap di tahun 2023 angka kekerasan dan kenakalan remaja bisa terus ditekan. Jangan sampai angka kekerasan perempuan dan anak di tahun 2023 lebih tinggi dari tahun sebelumnya, sehingga Kota Cirebon lebih rendah,” tegas Perida.

BACA YUK:  KPU Kota Cirebon Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024

“Anak-anak yang ada di Kota Cirebon bisa kita bina atau bisa kita fasilitasi, sehingga mereka bisa fokus untuk belajar dan mengejar cita-cita,” sambungnya.

Dari hasil rapat dan pembentukan Satgas PPA tingkat Kota Cirebon, kata Perida, bila ada perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum bisa diselesaikan bersama-sama. Karena menurut Perida, Unit PPA Polres Cirebon Kota bersama stakeholder terkait sudah berjalan harmonis.

“Jadi, kita tidak maju sebagai penyidik saja, tetapi ada instansi yang memperhatikan anak pada saat kejadian, pasca setelah kejadian, untuk pemulihan anak sebagai korban maupun anak tersangka,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *