Cegah Kematian, Vaksin Difteri ini Halal
Jakarta, 19 Desember 2017, – Ikatan Dokter Indonesia menyatakan obat yang terkandung dalam vakini difteri halal. IDI sudah bekerja sama dengan BPOM untuk melakukan pengawasan produksi vaksin difteri.
Ketua Besar IDI, Ilham Oetama Marsis kepada Wartawan di Jakarta menegaskan produksi vaksin atau pun impor vaksin dilakukan sesuai aturan yang berlaku. IDI juga selalu meminta sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelum obat dikonsumsi masyarakat.
“Ada beberapa obat yang kita tolak karena memakai ekstrak misalnya otak babi. Tapi vaksin yang kita produksi di Bio Farma, produksi atau diimpor sudah mendapatkan sesuatu yang namanya rekomendasi dari MUI dan itu halal,” jelas Ilham, Senin (18/12/2017).
Saat ini IDI menghimbau untuk pemberian vaksin difteri sangat penting untuk mencegah korban meninggal dunia lebih banyak karena itu vaksin harus dilakukan.
Terkait kasus difteri, IDI mencatat ada 38 anak di Indonesia yang meninggal. Ada 600 anak dirawat di rumah sakit di 120 kota/kabupaten. (AC350)