Calon Perseorangan di Pilwalkot Cirebon 2018 Nihil 

Cirebon, 30 November 2017,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon mengumumkan pelaksanaan tahapan penerimaan pasangan calon perseorangan calon Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018, yang berlangsung di Kantor KPU Kota Cirebon, Jalan Palang Merah, Kamis (30/11/2017).

Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani mengatakan, tahapan penerimaan pasangan calon perseorangan di tingkat Kabupaten/Kota dilaksanakan sejak tanggal 25 sampai 29 November 2017.

” Sejak dibukanya penerimaan pasangan calon jalur perseorangan, di KPU Kota Cirebon tidak terdapat bakal pasangan calon yang meminta user name atau password ke KPU Kota Cirebon,” ujarnya.

BACA YUK:  KPU Kota Cirebon Masih Kaji Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di 5 TPS

Kata dia, sejak hari pertama penerimaan pasangan calon jalur perseoranagan tanggal 25 November 2017, KPU Kota Cirebon berinisiatif menginformasikan kepada empat kandidat bakalan calon perseorangan melalui telepon, perihal penyerahan dokumen syarat dukungan.

“Namun, tidak ada yang hadir ke KPU Kota Cirebon, kemudian di hari kedua tanggal 26 November tidak ada satu pun pasangan calon yang hadir dan dilanjut hari ketiga KPU Kota Cirebon kembali berinisiatif menginformasikan, tetapi tetap tidak ada yang hadir sampai dengan hari keempat tanggal 28 November 2017,” bebernya.

Lanjut dia,  di hari terakhir pada tanggal 29 November 2017, KPU Kota Cirebon kembali menginformasikan kepada empat bakal calon, tetapi hanya satu yang mengkonfirmasi akan datang ke Kantor KPU Kota Cirebon sebelum pukul 24.00 wib.

BACA YUK:  Surat Suara Untuk PSU di 5 TPS Kota Cirebon Sudah Tiba di Gudang Logistik

“Namun sekitar pukul 20.14 wib, salah satu kandidat tersebut didampingi rekannya mendatangi KPU Kota Cirebon dan menginformasikan bahwa, pengumpulan syarat dukungan belum tercapai. Sehingga, yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri untuk maju dari jalur perseorangan,” jelasnya.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, KPU Kota Cirebon pada tanggal 29 November 2017 tepat pukul 24.00 wib menutup tahapan persyaratan pencalaonan perseorangan di Kota Cirebon. Sampai dengan ditutupnya, tidak ada satu pun calon perseorangan yang bisa menyerahkan sesuai dengan persyaratan.

POPULAR :
Tol Cisumdawu Bandung-Cirebon akan Lewati Terowongan, Ini Penampakannya
Perhatian..!! BMKG Minta Waspadai Badai ini
Karyawan Farmasi Raih Mobil Sienta dari Grage City Mall

BACA YUK:  Ini Jenis Surat Suara yang Akan Dilakukan PSU di 5 TPS Kota Cirebon

“Di Kota Cirebon tidak ada calon perseorangan dari jalur Independen, sehingga berdasarkan tahapan selanjutnya, KPU Kota Cirebon langsung melaksanakan pleno terbuka yang dihadiri oleh Panwas Kota Cirebon dan disaksikan oleh PPK, PPS se-Kota Cirebon,” tandasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *