Bupati dan Wali Kota Cirebon Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Terkait Perbatasan

Cirebon,- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon bersama Pemda Kabupaten Cirebon melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang sinergitas penyelenggara urusan pemerintah dan pelayanan publik. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati, Jalan RA Kartini, Kota Cirebon, Selasa (5/7/2022).

Dalam kesempatan tersebut salah satunya terkait dengan pernjanjian perbatasan. Masyarakat yang berada di Kelurahan Sukapura sudah mendapatkan kepastian dalam pelayanan kependudukan dan lain sebagainya.

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron mengatakan penandatanganan kesepakatan bersama ini terkait dengan perbatasan antara Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon. Selama ini, masyarakat perbatasan mempunyai kegamangan dan kejelasan terkait pelayanan publik.

BACA YUK:  Bupati Imron Berikan Bantuan untuk Anak Yatim dan Guru Ngaji

“Tujuan dari kesepakatan ini agar ada kejelasan tentang batas wilayah. Bukan hanya sekedar perbatasan, tetapi dampak terhadap identitas kependudukan masyarakat seperti bantuan hingga kepemilikan kendaraan,” ujar Imron usai kegiatan.

“Jika sudah ada kejelasan identitas, maka kita bisa melayani. Maka dengan adanya kesepakatan ini, tentunya sudah ada kejelasan,” sambung Imron.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Drs. Nashrudin Azis mengucapkan syukur dan terima kasih kepada kedua tim yang telah bekerja keras dalam menentukan titik-titik perbatasan.

“Hari ini telah disepakati, salah satu titik perbatasan di Sukapura. Hal ini membuat masyarakat Sukapura memiliki kepastian untuk mengurus data kependudukan dan lain sebagainya itu bisa ke Kota Cirebon. Karena dalam kesepakatan wilayah Sukapura masuk ke Kota Cirebon,” ujar Azis.

BACA YUK:  Bupati Cirebon Minta Proses dan Pengesahan Perda KTR Bisa Diproses Cepat

Masalah perbatasan ini, kata Azis, sudah ada sejak dirinya menjadi Ketua DPRD Kota Cirebon. Alotnya pembahasan ini, menurut Azis, semata-mata bukan karena kota kabupaten memiliki ego.

“Tapi, karena kami mempunyai tanggung jawab terhadap produk yang kami buat, maka kami berhati-hati. Sebetulnya tidak ada persoalan antara kabupaten dan kota Cirebon,” kata Azis.

“Karena kita bekerja di pemerintahan, maka harus menjaga produk-produk pemerintahan agar tidak merepotkan rakyatnya dikemudian hari, maka kami hati-hati,” pungkasnya. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *