Bupati Cirebon Tetapkan Tanggap Darurat Banjir

Cirebon,- Bupati Cirebon menetapkan tanggap darurat, dalam penanganan banjir yang melanda tujuh kecamatan di Kabupaten Cirebon.

Kepala Pelaksanan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cirebon, Alex Suheryawan mengatakan, surat terkait penetapan tanggap darurat, sudah ditandatangani oleh bupati.

“Surat dengan nomor 360/98/BPBD, sudah ditandatangani Pak Bupati,” ujar Alex, Selasa (19/01/2021).

Penetapan tanggap darurat sendiri, lanjut Alex, berlaku hingga 14 hari kedepan, sejak ditandangani pada 17 Januari 2021 kemarin.

Alex menuturkan, dengan adanya penetapan tanggap darurat ini, pihaknya bisa melakukan langkah strategis, untuk penanganan bencana banjir atau tanah longsor yang terjadi.

BACA YUK:  Ini Harapan Bupati Cirebon Saat Pelantikan Tim Penggerak PKK

Alex juga menyebutkan, banjir yang terjadi di Kabupaten Cirebon dalam beberapa hari ini, merendam sebanyak 7 kecamatan dan 15 desa.

Namun dari jumlah tersebut, kata Alex, saat ini hanya tinggal dua kecamatan saja yang masih terendam banjir, yaitu Kecamatan Panguragan dan Suranenggala.

“Dua kecamatan tersebut, rata-rata ketinggian air masih sekitar 30 sentimeter,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *