Bupati Cirebon: Mal Pelayanan Publik Bisa Mengurangi Tindakan Korupsi

Cirebon,- Pemerintah Kabupaten Cirebon meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, Senin (30/1/2023). Mal Pelayanan Publik diresmikan langsung oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron Rosyadi.

Menurut Imron dengan adanya MPP ini, masyarakat akan menjadi lebih mudah dan praktis, dalam mengurus keperluan terkait administrasi dan hal lainnya. Karena, lanjut Imron, terdapat 38 instansi dengan memberikan sebanyak 134 layanan.

“Dengan MPP ini akan membuat pelayanan menjadi cepat, efisien dan praktis. Jadi, nanti nggak perlu pindah-pindah gedung. Disini semua pelayanan tersedia,” ujar Imron.

BACA YUK:  Bupati Imron : Sekolah Unggulan di Kabupaten Cirebon Harus Diperbanyak

Imron mencontohkan, bahwa di MPP ini masyarakat bisa mengurusi keperluan terkait pajak, SIM, sertifikat tanah, SKCK, KTP dan lainnya. Karena semuanya berada dalam satu gedung, membuat pelayanan ini menjadi lebih praktis.

Bahkan menurut Imron, dengan adanya MPP ini, berperan juga dalam mengurangi tindakan korupsi yang mungkin terjadi pada sejumlah pelayanan publik.

“MPP ini juga, bisa mengurangi tindakan korupsi yang bisa terjadi pada proses pelayanan,” kata Imron.

Imron berharap, kedepan sejumlah fasilitas di MPP ini akan kembali ditingkatkan, sehingga bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang mengakses fasilitas di MPP. Bagi warga yang hendak mengakses sejumlah layanan tersebut, bisa langsung mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kantor DPMPTSP Kabupaten Cirebon di Sumber. (HSY)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *