Bupati Cirebon Bolehkan Belajar Tatap Muka Bagi Kecamatan Zona Hijau

Cirebon,- Beberapa sekolah di Kabupaten Cirebon mulai memberlakukan belajar tatap muka. Bupati Cirebon, Drs. H. Imron meminta tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19.

Menurut Imron, untuk sekolah yang sudah memberlakukan belajar tatap muka, 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) tetap dijaga.

“Jadi untuk kecamatan yang sudah Zona Hijau silakan mengadakan belajar tatap muka. Tapi, protokol kesehatan dapat dilaksanakan,” ujar Imron, Jumat (23/10/2020).

Imron menjelaskan, laporan yang didapat dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon sudah ada beberapa sekolah sudah mulai melakukan belajar tatap muka.

BACA YUK:  Bupati Imron Dukung Pemberantasan Miras dan Perjudian di Kabupaten Cirebon

“Kami bolehkan kepada daerah yang memang tidak masuk dalam zona merah silakan mengadakan belajar tatap muka,” ungkapnya.

Menurut Imron, bagi mereka khususnya pelajar sekolah dasar (SD) kalau tidak tatap muka kurang afdol.

“Mereka anak-anak sekolah dasar kalau sekolah tidak tatap muka kayanya kurang afdol. Tapi kami meminta kepada sekolah yang sudah tatap muka tetap melaksanakan 3M,” pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan peta penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon per tanggal 4 – 18 Oktober 2020, ada 12 Kecamatan di Kabupaten Cirebon yang masuk dalam zona hijau.

BACA YUK:  PT KAI Ingatkan Penumpang Aturan Penggunaan Stop Kontak di Kereta Api

12 Kecamatan yang sudah Zona hijau diantaranya Kecamatan Susukan, Gempol, Dukupuntang, Klangenan, Pangenan, Susukan Lebak, Karangsembung, Babakan, Waled, Pabuaran, Ciledug, dan Kecamatan Pabedilan.

Sekedar diketahui, total kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Cirebon sampai dengan tanggal 23 Oktober 2020 sebanyak 1.070 kasus.

Dari 1.070 kasus konfirmasi Covid-19, 735 Kasus diantaranya selesai isolasi, 273 kasus masih dalam perawatan di rumah sakit/isolasi mandiri, dan 62 kasus meninggal dunia. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *