Bulan Juni, Pembangunan Alun-alun Kejaksan Dimulai
Cirebon,- Pemerintah Kota Cirebon bersama dengan pihak kontraktor, budayawan dan pihak terkait, menggelar rapat untuk mematangkan revitalisasi Alun-alun Kejaksan, Kota Cirebon, yang berlangsung di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kota Cirebon, Kamis (24/1/2019).
Penataan Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon diharapkan akan memperkuat pariwisata sejarah dan religi bagi masyarakat Cirebon.
“Penataan Alun-Alun Kejaksan akan menambah indah lokasi yang memiliki sejarah tersebut,” ujar Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH, usai melaksanakan rapat persiapan penataan Alun-Alun Kejaksan.
Menurut Azis, Kota Cirebon sangat mengandalkan pariwisata dalam upaya pembangunan dan menciptakan kesejahteraan. Penataan dan pembenahan Alun-Alun Kejaksan akan menjadi penguatan pariwisata.
1. Target Bulan Juni
Azis meminta, pembangunan harus memperhatikan nilai sejarah termasuk tugu. Sehingga, harus dilakukan rapat yang benar-benar melibatkan sejarahwan dan tidak salah dalam mengambil keputusan.
Proyek pembangunan Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon yang dibiayai penuh oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, akan dikerjakan bulan Juni mendatang.
“Kontruksi akan dimulai bulan Juni hingga November mendatang,” terangnya.
Menurut Azis, target utama dari pembangunan Alun-alun kejaksan adalah untuk perbaikan pariwisata. Sehingga harus ada kolaborasi antara kebutuhan dan pariwisata.
“Terutama dengan wisata religi, karena letak alun-alun dekat dengan Masjid At-Taqwa,” katanya.
2. Fasilitas Alun-alun Kejaksan
Pada kesempatan tersebut, pihak kontraktor memaparkan desain pembangunan Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon.
Pihak kontraktor memaparkan fasilitas yang akan melengkapi Alun-alun Kejaksan mulai dari area parkir bawah tanah, taman bermain, air mancur, menggunakan rumput sintetis, viewing decj, pojok baca, lapangan olahraga, shelter pedagang, dan lainnya.
Pembangunan Alun-alun Kejaksan, pihak kontraktor menanyakan terkait Tugu Proklamasi yang berada di perempatan lampu merah, yang ingin ditinggikan agar terlihat oleh pengunjung yang datang ke alun-alun Kejaksan.
Namun, salah seorang budayawan, Mustaqim Asteja tidak setuju dengan peninggian tugu proklamasi tersebut.
“Tugu Proklamasi tersebut merupakan cagar budaya, tidak bolah dipindahkan atau ditinggikan,” kata Mustaqim.
3. RTH 30 Persen
Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Cirebon, Yoyon Indrayana meminta kepada pihak kontraktor untuk menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 30 persen.
Menurut Yoyon, RTH yang diajukan oleh kontraktor masih kurang, karena yang diajukan dalam desain hanya 29,8 persen dari total luas 12.570 m2.
“Karena, RTH harus memenuhi sebesar 30 persen dari luas,” ungkapnya.
4. Perhatikan Resapan Air dan Parkir
Dalam rapat tersebut, Yoyon mengingatkan hal terpenting dalam pembangunan Alun-alun Kejaksan yaitu pemenuhan kebutuhan publik.
Selain RTH, kata Yoyon, pemenuhan resapan air dan parkir juga harus diperhatikan dalam pembangunan Alun-alun Kejaksan.
“Untuk parkir, harus dikembangkan lagi untuk membuat kantong-kantong parkir. Karena parkir itu persoalan kota,” tandasnya. (AC212)