Bukan Sektor Esensial, Toko Kosmetik dan Toko Mainan Anak di Kota Cirebon Terpaksa Ditutup⁣⁣

Cirebon,- Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan dan Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf. Herry Indriyanto menutup paksa toko yang melanggar aturan PPKM darurat. Bahkan dalam razia tersebut, petugas menemukan toko kosmetik memampangkan sembako agar terhindar dari razia.⁣⁣
⁣⁣
Toko yang berada di Jalan Ciremai Raya, Kota Cirebon tersebut langsung diberikan sanksi dan dilakukan penutupan. Selain toko kosmetik, petugas juga menutup toko mainan anak.⁣⁣
⁣⁣
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Sabhara Polres Cirebon Kota AKP Bekti S mengatakan penindakan dilakukan kepada toko yang melanggar aturan PPKM Darurat. Yaitu toko kosmetik dan toko mainan anak di Jalan Ciremai Raya, Kota Cirebon.⁣⁣
⁣⁣
“Toko kosmetik non esensial. Namun mereka masih buka. Toko kosmetik ini juga memampangkan sembako, namun itu hanya formalitas saja, seolah-olah itu jualan sembako,” ujar Bekti. ⁣⁣
⁣⁣
“Namun demikian, mayoritas toko tersebut menjual kosmetik. Akhirnya kita tutup dan diberikan tindakan pidana ringan,” tambahnya.⁣⁣
⁣⁣
Selain toko, pihaknya juga melakukan penindakan di wilayah Kecamatan Mundu yang masuk wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Di lokasi gudang tersebut, pihaknya menemukan masih ada aktivitas.⁣⁣
⁣⁣
“Di gudang tersebut masih memperkerjakan karyawannya dari jumlah 48 orang, yang bekerja sebanyak 40 orang. Artinya, melebihi 50 persen,” kata Bekti.⁣⁣
⁣⁣
Toko dan gudang yang ditutup tersebut, tambah Bekti, diberikan sanksi tindak pidana ringan dan akan menjalani sidang. (AC212)

Bagikan:
BACA YUK:  Jadwal Bioskop Cirebon 27 Maret 2024, Film Terbaru: Arthur the King dan Ghostbusters

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *