BSI Area Cirebon Jalin Kerjasama dengan DMI dalam Penyaluran ZISWAF Melalui Platform Digital

Cirebon,- PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk (BSI) Area Cirebon bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan Cirebon dan Dewan Masjid Indonesia Cirebon mengadakan program pemberdayaan ekonomi dan keuangan syariah di lingkungan masjid. Agenda webinar keuangan Syariah bertajuk “Menyambut Ramadhan Penuh Berkah dengan Transaksi Keuangan Syariah”.

Acara tersebut difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam rangkaian agenda Safari Ramadhan. Agenda tersebut disertai penandatanganan Kerjasama antara BSI dan DMI dengan disaksikan oleh OJK dalam hal Optimalisasi ZISWAF melalui Platform Digital QRIS.

Kepala OJK Cirebon, Budi Arief Wibisono mengatakan peran masjid dapat dioptimalkan dalam kegiatan sosial dengan sumber dana dari ZISWAF. Saat ini kita bisa bertransaksi dengan mudah, aman dan sesuai Syariah, termasuk dalam hal penghimpunan dana ZISWAF.

“OJK memiliki misi mengedukasi masyarakat tentang literasi keuangan syariah,” ujar Arif.

Pimpinan Daerah DMI Cirebon, Drs. H. Rokhidin, M.Ag mengatakan masjid tidak hanya untuk kegiatan ibadah, namun juga kegiatan sosial lainnya. Banyak masjid-masjid di Cirebon yang potensi untuk pengelolaan dana masjid untuk disalurkan dalam kegiatan sosial.

BACA YUK:  Tiket KA Mudik Lebaran 2024 di Daop 3 Cirebon Sudah Terjual 10.386 Tempat Duduk

Rokhidin berharap penghimpunannya secara digital agar dapat menjangkau masyarakat yang terkendala jarak. Masjid di wilayah Cirebon berjumlah sekitar 400 masjid, dan Musholla berjumlah kurang lebih 200 musholla.

Area Manager BSI Cirebon Siti Syafriah mengatakan BSI bekerjasama dengan DMI Cirebon untuk memfasilitasi dana keuangan di masjid-masjid. Agar masjid selain sebagai pusat ibadah dan Pendidikan agama, juga dapat meningkatkan perekonomian umat disekitar.

Di masa Pandemi Covid 19 dan Era digitalisasi seperti saat ini, menurut Siti, donasi dapat dilakukan melalui platform digital, salah satunya dengan QRIS. Dengan adanya QRIS semua masyarakat dapat donasi lebih mudah.

“Bank Syariah Indonesia senantiasa berkomitmen untuk terus memberikan nilai tambah kepada umat dan lingkungan, diantaranya dengan program-program yang dapat saling menguntungkan,” ungkapnya.

BACA YUK:  Hadapi Angkutan Lebaran 2024, Daop 3 Cirebon Siapkan 14 Lokomotif dan 60 Kereta

Kami, tambah Siti, meyakini pencapaian kinerja sampai dengan titik ini, tidak lain karena kontribusi seluruh stakeholders terutama nasabah. “Insya Allah, dari umat kembali ke umat,” jelas Siti.

Berupaya menjadi sahabat finansial, kata Siti, spiritual dan sosial bagi nasabah serta menempatkan customer centric sebagai prioritas, Bank Syariah Indonesia fokus pada produk retail dan konsisten melakukan inovasi dalam layanan digital. Layanan digital diimplementasikan dalam aplikasi BSI Mobile, Net Banking maupun layanan digital branch.

Diantaranya fitur buka rekening online, tarik tunai tanpa kartu ATM, layanan interaktif virtual yang dapat diakses selama 24 jam dimana ketiga fitur tersebut baru dimiliki oleh Bank Syariah Indonesia. Ataupun fitur layanan khas syariah lainnya seperti info waktu sholat, lokasi masjid terdekat, ziswaf, dll.

Bank Syariah Indonesia (BSI) merupakan penggabungan dari 3 (tiga) Bank Syariah BUMN yaitu Mandiri Syariah, BNI Syariah, dan BRI Syariah. Legal entitiy sebagai Bank Syariah Indonesia diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 Februari 2021. Saat ini BSI memiliki asset >240 Trilyun, dengan jaringan ATM lebih dari 200.000 (ATM BSI, ATM Bersama, Prima, MEPS), dengan dukungan Kantor Cabang >1.300 Kantor Cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Visi dari BSI yaitu Bank Syariah Terbesar Nasional menuju Top 5 Bank Nasional dan Top 10 Bank Syariah Global. Adapun misi BSI yaitu 1. Memberikan akses solusi keuangan Syariah di Indonesia, 2. Menjadi bank besar yang memberikan nilai terbaik bagi para pemegang saham 3. Menjadi perusahaan pilihan dan kebanggaan para talenta terbaik di Indonesia

BACA YUK:  Bupati Cirebon Dorong Mal Pelayanan Publik Lebih Optimal

“Semoga Kerjasama antara BSI, OJK dan DMI dapat menjadi bentuk Langkah kongkrit dalam mendukung Strategi Nasional Keuangan Inklusif dan menjadikan keuangan Syariah sebagai pilihan utama masyarakat,” pungkas Siti Syafriah. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *