BMPS Keluhkan Pelaksanaan PPBD, Komisi III DPRD Kota Cirebon Siap Fasilitasi

Cirebon,- Komisi III DPRD melaksanakan rapat dengar pendapat bersama Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Cirebon, di ruang rapat Serbaguna Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (6/9/2021). BMPS meminta adanya evaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr. Tresnawaty, SpB mengatakan, BMPS merasa harus ada evaluasi terkait pelaksanaan PPDB. Sebab, lanjut Tresnawaty, banyak sekolah swasta yang tidak kebagian peserta didik baru.

Di hadapan Komisi III, BMPS mengaku khawatir dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6/2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler.

BACA YUK:  Pelatih Bara Boxing Club, Subagja Diprediksi Terpilih Jadi Anggota DPRD Kota Cirebon

“Mereka mempertanyakan soal Permendikbud Nomor 6/2021 dan ingin ada pertemuan dengan pancamitra, yaitu Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan (Disdik) dan lainnya. Nanti kita agendakan pertemuan lagi,” kata Tresnawaty.

Tresnawaty mengatakan, DPRD dan Pemkot Cirebon hanya memiliki kewenangan untuk SD dan SMP. Sedangkan kebijakan untuk SMA merupakan kewenangan provinsi.

“Kalau SD dan SMP kita akan coba fasilitasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua BMPS Kota Cirebon, Drs. H. Abu Malik, M.Pd meminta agar DPRD bisa memfasilitasi terkait evaluasi pelaksanaan PPDB 2021.

BACA YUK:  Ketua DPRD Kota Cirebon Dapat Keluhan Saluran Air Limbah dan Air PDAM Saat Reses

Abu mengaku tak sedikit sekolah swasta yang jumlah rombongan belajar (rombel) di bawah ideal. Bahkan, terancam tak mendapatkan BOS reguler sesuai dengan Permendikbud Nomor 6/2021.

“Di Permendikbud Nomor 6/2021 itu kalau muridnya kurang dari 60 orang, maka tidak bisa mendapatkan BOS. Kita berharap ke depan ada pemetaan yang jelas, bukan hanya antar sekolah negeri. Tapi, pemetaannya juga melibatkan sekolah swasta,” tutur Abu.

Ia menyampaikan, sebanyak enam sekolah swasta tingkat SD dan SMP yang jumlah peserta didiknya kurang dari 60 orang. Sedangkan, di tingkat SMA sebanyak delapan sekolah yang jumlah peserta didiknya kurang dari 60 orang.

BACA YUK:  Jadwal Bioskop Cirebon 23 Maret 2024, Film Terbaru: Arthur the King

“Kita berharap sekolah yang muridnya kurang dari 60 orang itu tetap mendapatkan dana BOS. PPDB tahun depan juga kita berharap ada peningkatan murid,” kata Abu. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *