Biasanya PPKM Diperpanjang 1 Minggu, Kini PPKM Diperpanjang 2 Minggu Mulai 21 September – 4 Oktober 2021

Jakarta,- Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berdasarkan level di Pulau Jawa-Bali selama dua minggu. Perpanjangan PPKM terhitung mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan saat ini tidak ada lagi Kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali. Semua Kabupaten/kota di Jawa-Bali berada di level 3 dan 2.

“Saya sampaikan bahwa saat ini tidak lagi Kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali. Jadi semua pada level 3 dan 2. Berbagai capaian tersebut tentu harus kita syukuri,” kata Luhut dalam Konferensi Pers, Senin (20/9).

BACA YUK:  Inilah Risiko Pneumonia Meningkat di Usia Dewasa Hingga Lanjut Usia, Patut Diwaspadai

Meski demikian, Luhut mengatakan Presiden Joko Widodo mengingatkan agar semua orang tetap waspada dan hati-hati. Karena banyak negara lain yang kasus covid-19 nya melonjak kembali dengan cepat. Arahan itu disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat tadi pagi.

“Nah ini yang harus Kita waspadai risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu,” ujarnya.

Menurut Luhut, saat ini situasi pandemi covid 19 terus mengalami perbaikan dan terkendali. Hal itu terbukti dari konfirmasi kasus covid-19 per hari ini tercatat 1.932 kasus, sembuh 6.799 orang, meninggal 166 orang.

BACA YUK:  Polsek Kesambi Bagikan Ratusan Takjil Jelang Buka Puasa Kepada Masyarakat

“Dan testing 150.000 sekian. Jadi saya katakan bahwa angka ini kerja keras semua tim,” tutur Luhut.

Selain itu, kata Luhut, kasus aktif secara nasional juga berkurang dari 60.000 tepatnya 57.000 kasus. Demikian pula kasus harian turun hingga 98 persen dari titik puncaknya 15 Juli yang lalu. (*)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *