BI Cirebon dan TP2DD Kabupaten Cirebon Implementasikan Pembayaran QRIS Di Pasar Ciledug

Cirebon,- Bank Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia menunjuk pasar tradisional di Kabupaten Cirebon, yakni Pasar Ciledug sebagai Piloting Project Pasar S.I.A.P QRIS di wilayah Ciayumajakuning. Hal ini sejalan dengan perkembangan digitalisasi di Indonesia yang terus meningkat, terutama di bidang sistem pembayaran.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon bersinergi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon, yang didukung oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Bank BJB telah mengimplementasikan kanal pembayaran berbasis QR Code atau QR Code Indonesian Standard (QRIS) di lingkungan Pasar Ciledug.

Kepala KPw BI Cirebon, Bakti Artanta mengatakan selaras dengan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat dengan Satgas P2DD (Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Cirebon bertujuan untuk mempercepat digitalisasi.

BACA YUK:  Selama Operasi Keselamatan Lodaya 2024, Polres Cirebon Kota Tindak 1345 Pelanggar Lalu Lintas

Selain itu, lanjut Bakti, untuk memperluas implementasi ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah) pada Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui OPD (Organisasi Perangkat Daerah) / SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait ekosistem non tunai digital di masyarakat. Sehingga tercipta kondisi supply dan demand yang berkesinambungan dalam ekosistem digital.

“Berdasarkan hasil monitoring kami mendapat informasi bahwa pedagang pasar merasa sangat dimudahkan dalam bertransaksi dengan pembeli pasca diimplementasikannya QRIS di Pasar Ciledug. Pembayaran yang diterima dapat langsung masuk ke rekening bank atau aplikasi dari masing-masing pedagang pasar,” ujar Bakti.

Selain itu, kata Bakti, dengan menggunakan transaksi non tunai dapat memitigasi peredaran uang yang diragukan keasliannya serta sebagai salah satu upaya pencegahan penularan virus Covid-19 di masa Pandemi ini.

BACA YUK:  Malaysia Travel Showcase 2024 Digelar di Kota Cirebon, Tawarkan Paket Liburan ke Malaysia

“Tidak hanya diimplementasikan pada pedagang pasar saja, tapi QRIS juga digunakan dalam pembayaran retribusi secara digital di Pasar Ciledug. Saat ini sudah lebih dari 50 persen pedagang di Pasar Ciledug yang menggunakan kanal pembayaran QRIS dalam bertransaksi dan membayar retribusi pasar,” kata Bakti.

Implementasi non tunai dalam pembayaran retribusi pasar, menurut Bakti, sangat membantu bagi para petugas karena tidak perlu mengumpulkan uang hasil retribusi dari para pedagang. Namun, yang terpenting dapat meningkatkan aspek governance dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penerapan transaksi non tunai dengan menggunakan QRIS selalu mengutamakan prinsip Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Handal (CEMUMUAH) sesuai dengan tagline QRIS,” ungkapnya.

BACA YUK:  Info Loker! Lowongan Kerja Terbaru untuk Tiga Negeri Music House di Bulan Maret 2024

Piloting project QRIS di Pasar Ciledug ini, Bakti berharap dapat mendorong pasar lainnya di wilayah Ciayumajakuning dalam mengimplementasikan transaksi non tunai, khususnya melalui kanal QRIS. Selain itu, hal ini juga sejalan dengan program S.I.A.P (Sehat, Inovatif dan Aman Pakai) QRIS bertahap untuk beberapa pedagang pasar.

Selanjutnya, tambah Bakti, dibutuhkan komitmen bersama dari seluruh pihak antara lain pengelola pasar serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk mengimplementasikan transaksi non tunai QRIS di seluruh pasar yang ada di wilayah Ciayumajakuning.

“Tidak hanya transaksi jual beli perdagangan saja tapi juga termasuk untuk pembayaran retribusi pasar, pembayaran retribusi sampah, retribusi parkir, dan sebagainya sehingga timbul sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak dalam rangka mendukung terciptanya ekosistem digital,” pungkasnya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *