Berkurban Praktis di Masa Pandemi Bersama Rumah Zakat Cirebon

Cirebon,- Iduladha atau biasa disebut juga sebagai Idul Qurban, akan diperingati dalam waktu dekat ini. Meski masih dalam suasana pandemi, namun antusias masyarakat terbilang sangat baik untuk ikut serta berkurban melalui Rumah Zakat.

“Tahun ini antusias masyarakat cukup baik dalam menyambut qurban, Rumah Zakat juga membuka kemudahan pelayanan untuk qurban di tengah pandemi yaitu bisa menunaikan qurban secara online melalui http://bit.ly/superqurban-RZ atau http://bit.ly/DesakuBerqurban_RZ,” ungkap Kepala Cabang Rumah Zakat Cirebon, Iman Hardiman.

Tidak hanya melalui online saja, masyarakat untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya bisa datang ke kantor cabang terdekat yang berlokasi di Jalan Stasiun Kejaksan No.12 Kota Cirebon.

Diungkapkan oleh Iman, menurut data yang ada, tahun 2020 lalu sebanyak 3.066 yang menitipkan hewan kurban dalam program Desaku Berqurban. Program ini kemudian dibagikan kepada 23.027 penerima manfaat yang ada di desa-desa terpencil. Sementara tahun ini sudah ada para peternak di 100 titik Desa Berdaya Agrobisnis binaan Rumah Zakat, yang menyediakan hewan kurban untuk program Desaku Berqurban.

BACA YUK:  PAPDI Cabang Cirebon Gelar Symposium on Internal Medicine

Meski demikian, jika dibandingkan antara masa pandemi dengan hari biasa, Iman mengatakan, ada banyak perbedaan dalam tata laksana penyembelihan kurban hingga pendistribusian.

“Hingga saat ini Covid-19 masih menjadi ancaman bagi Indonesia. Tingginya kasus Covid-19 di Indonesia mempengaruhi segala aspek kehidupan termasuk dalam pelaksanaan ibadah qurban. Oleh karena itulah sejak 2020, Rumah Zakat menerapkan protokol kesehatan atau prokes yang ketat dalam proses pengelolaan Superqurban,” bebernya.

Selain menerapkan Prokes yang ketat, CEO Rumah Zakat Nur Efendi menyampaikan, Superqurban memiliki manfaat lebih luas karena daya tahan yang lebih lama sehingga distribusinya dapat dilakukan sepanjang tahun. Superqurban dapat menjadi ketahanan pangan bagi Indonesia dalam menghadapi masa-masa sulit seperti bencana alam, daerah rawan pangan, hingga pandemi Covid-19.

BACA YUK:  Dinkes Jabar : Waspadai Penyakit Khas Pascalebaran

“Semua proses pengelolaan qurban mulai dari penyembelihan, boning, deboning, hingga pengemasan menjadi kornet atau rendang dilakukan sesuai dengan standar prokes pada hari raya Idul Adha dan Hari Tasyrik. Seluruh sumber daya manusia yang terlibat sudah dipastikan kesehatannya, dan tidak ada kerumunan dalam prosesnya,” ungkapnya.

Superqurban ini, lanjutnya, sudah sesuai dengan syariah karena menurut Fatwa MUI Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pengawetan dan Pendistribusian Daging Kurban Dalam Bentuk Olahan, bahwa daging qurban ini boleh diolah dalam kemasan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih lama.

BACA YUK:  Jadwal Bioskop Cirebon 1 Februari 2024, Kereta Berdarah Tayang Hari Ini

Dan untuk tahun ini, Rumah Zakat sudah memasuki usia yang ke-23 tahun. Tim beserta para relawan pun terus tumbuh dalam kebersamaan dan sinergi untuk Indonesia. Dimulai dari 2 Juli 1998 hingga sekarang Rumah Zakat hadir dalam kebersamaan untuk kebahagiaan Indonesia.

“Bersama masyarakat, kami terus berjuang menghadirkan kebahagiaan untuk penerima manfaat melalui pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan hingga program kemanusiaan,” pungkasnya. (AC560)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *