Mengapa Ade Kenzo Lakukan Long March dari Surabaya ke Jakarta?

Cirebon, 10 Oktober 2017,- Aksi Long March Ade “Kenzo” Lukman  dari Tugu Pahlawan Surabaya sampai dengan Istana Negara Jakarta, sebagi bentuk protes terhadap pemerintah pusat karena semakin buruk layanan JKN dan BPJS Kesehatan.

Aksinya tersebut karena buruknya pelayanan peserta JKN dan BPJS Kesehatan yang sangat  diresahkan oleh masyarakat. Banyak warga miskin yang belum terdata oleh pemerintah yang seharusnya menjadikan hak normatif mendapatkan Penerimaan Bantuan Iuran (PBI), ternyata masih banyak yang belum mendapatkan kepesertaan PBI.

“Ketika masyarakat sakit, ini banyak terjadi seperti di rumah sakit obat harus bayar, darah harus bayar, rujukan susah, kemudian banyak  hambatan-hambatan ketika pasien harus mendapatkan ambulance tetapi di lapangan tidak mendapatkan,” ujar Ade Kenzo saat ingin melanjutkan perjalanan dari Cirebon, Selasa (10/10/2017).

BACA YUK:  Aston Cirebon Hotel Hadirkan Promo Menu Spesial Treats Everywhere

Katanya, saya menyentuh langsung, melihat langsung dan saya mengawasi langsung buruknya BPJS Kesehatan dan JKN. Karena, banyak masyarakat yang hak normatifnya tidak didapatkan dan keterlambatan penanganan.

Ade Kenzo

“Beberapa kasus di Indonesia, banyak sekali masyarakat yang susah mendapatkan seperti NICU, PICU dan pada akhirnya meninggal. Itu lah yang menjadi masalah, Ini kan harusnya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan alat-alat intensif seperti itu,” jelasnya.

Aksi Ade Kenzo melakukan Long March dari Surabaya dimulai pada tanggal 19 September 2017, dan sampai di Cirebon sudah 21 hari. Target untuk bisa sampai ke Istana dan bertemu dengan Presiden Joko Widodo dengan estimasi 36 hari.

BACA YUK:  MSD dan Yayasan Kanker Indonesia Ajak Masyarakat Tutup Kesenjangan Informasi dan Penanggulangan Kanker

“Rekomendasi yang akan saya sampaikan kepada Presiden adalah rekomendasi rakyat, suara hati rakyat, kegelisahan rakyat terhadap boboroknya JKN dan pelayanan BPJS Kesehatan,” paparnya.

Lanjut dia, bahkan masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Ini harusnya menjadi tanggung jawab pemerintah juga, karena wajib dari 1 Juli 2015 badan usaha untuk mengikutsertakan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Ini menjadi tidak adil, saya lihat di seluruh Indonesia ketika masyarakat diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, tetapi sanksi diberikan hanya kepada peserta tidak diberikan kepada rumah sakit dan instasi pemerintah yang melakukan kecurangan,” pungkasnya.

BACA YUK:  Pemerintah Pusat Komitmen Realisasikan Lima Proyek Infrastruktur di Jabar Tahun 2024

Ade Kenzo sendiri pernah melakukan aksi Long March serupa dari Bandung menuju Jakarta dan Cikarang sampai dengan Jakarta. Aksi Long March kali ini dari Surabaya menuju Jakarta adalah yang ketiga kalinya. (AC212)

Bagikan:

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *